Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Rita Widyasari Eks Bupati Kukar Telibat Gratifikasi? KPK Ungkap Jumlah Sogokan Pakai Dollar AS

Beberapa hal yang membuat Rita Widyasari jadi sorotan, termasuk daftar 91 motor dan mobil mewah yang dikoleksi wanita bergelar doktor itu.

Editor: Ansar
Kompas.com
Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang terjerat kasus gratifikasi (Kompas.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Rita Widyasari eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang terjerat kasus gratifikasi.

Beberapa hal yang membuat Rita Widyasari jadi sorotan, termasuk daftar 91 motor dan mobil mewah yang dikoleksi wanita bergelar doktor itu.

Rita juga mengikuti rekam jejak sang ayah Syaukani Hasan Rais eks Bupati Kukar.

Rita adalah anak kedua dari Syaukani Hasan Rais.

Mirisnya, ayahnya juga tersangkut kasus korupsi.

Pada 18 Desember 2006, Syaukani ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan.

Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Syaukani adalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Terbaru, KPK mengungkap fakta baru.

KPK membeberkan, Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batubara. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batubara.

“RW [Rita Widyasari] selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batubara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batubara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batubara.

Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved