Ketua KPU Dipecat
Sosok Mochammad Afifuddin Mantan Presiden BEM dan Pemantau TPS Jadi Plt Ketua KPU
Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tersangkut kasus asusila.
Amanah baru yang diemban sekarang sebagai Anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data danInformasi.
Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten. Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur; Jambi; dan Riau.
Menurutnya, peningkatan inovasi dan kolaborasi merupakan modal untuk menujuPemilu 2024 yang lebih demokratis dan berintegritas.
Untuk mewujudkan cita-citatersebut maka peraturan KPU, surat edaran, putusan, dan aturan lainnya harus taat terhadap batasan yang diatur di dalam undang-undang. Pemilu yang efektif, efisien, dan bisa menjangkau seluruh kalangan menjadi tantangan yang harus dijawabolehpenyelenggara pemilu.
Dengan segala kompleksitas yang ada, pemilu tetap harus dilaksanakan dengan anggaran yang efisien.
Baca juga: Isi Chat Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari kepada CAT
Selain itu, pemilu juga mesti aksesibel bagi semua kalangan, apakah penyandang disabilitas, kaum tua, kelompok marjinal, masyarakat adat, dan sebagainya.
Sejak mahasiswa, Afif aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional seperti Kompas,Republika, Gatra, Suara Pembaruan, Koran Jakarta, dll.
Di antaranya, Kampanye Pilkada di Saat Pandemi, opini Koran Sindo, 05 November 2020; Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada, opini Koran Sindo, 16 September 2020; Pilkada, Pandemi, dan Politik Uang, opini Jawa Pos, 14 Juli 2020; Anggaran Pilkada saat Wabah, opini Bisnis Indonesia, 11 Juli 2020; Covid 19 dan Keawanan Pilkada 2020, opini Koran Sindo, 30 Juni 2020; Inovasi Pengawasan Pemilu, opini jawapos.com16April 2019; serta Tokoh Agama dan Partisipasi Pemilu 2019, opini Harian Media Indonesia, 20 Maret 2019.
Selain beragam artikel dan resensi, ia juga menulis beberapa buku di antaranya, menjadi salah satu penulis buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDMUIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011).
Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas; Pengalaman dari 5 Daerah (JPPR-AGENDA; 2012), Menguak Dana Kampanye Pileg 2014 (Tim penulis, JPPR-MSI; 2012), Potret Pemilu Akses dalam Pemilu Presiden 2014 di Indonesia: Hasil Pemantauan di 5 Daerah; (JPPR-AGENDA; 2014), Panduan Pendidikan Pemilih (tim penulis, JPPR-IFES; 2014), Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu; Pengalaman JPPR (Kontributor, Perludem-AEC; 2014), Panduan Pemberitaan Pemilu Akses bagi Jurnalis, (JPPR-AGENDA; 2015); Pengawasan Pembiayaan Pemilu 2019: Mengatasi Ruang Kosong, Pembiayaan Pemilu di Indonesia. Bawaslu RI. 2019; Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi Informasi: Pengalaman Bawaslu Melembagakan Siwaslu Pada Pemilu Serentak 2019: Perihal Pemungutan dan Perhitungan Suara. Bawaslu RI 2019.
Membela Masyarakat Adat, dalam Buku Mereka yang Rentan & Butuh Pengakuan: Potret Pemilu di Madura dan Masyarakat Adat di Jawa Timur. Media Sahabat Cendikia. 2019; Membumikan Pengawasan Pemilu: Mozaik Pandangan dan Catatan Kritis dari Dalam. PT. Alex Media Komputindo Kompas Gramedia. 2020; Mengawasi (Pilkada) Masa Pandemi: Catatan Perjalanan, Inovasi, dan Kolaborasi. PT. Quantum Media Aksara, 2021; dan yang terbaru yaitu buku Keadilan Pemilu. PT. Rajagrafindo. Persada Rajawali Pers. BAB 2 Pencegahan dan Pengawasan Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2019. 2022.(*)
Pakai Emoji Peluk, Hasyim Asy'ari Kirim Chat ke CAT: Pandangan Pertama Turun ke Hati |
![]() |
---|
Bukannya Sedih, Hasyim Asyari Justru Bersyukur Dipecat sebagai Ketua KPU |
![]() |
---|
Kementerian Luar Negeri Tegaskan Siapa Sebenarnya CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Hasyim Asy'ari Siap Ongkosi CAT Rp 30 Juta Per Bulan tapi Gaji Ketua KPU Hanya Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Hasyim Asyari Tambah Daftar Ketua KPU RI Dipecat DKPP, Kasus 4 Ketua Sebelumnya Beda-beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.