Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dekan FK Unair Dipecat

Lantang Tolak Dokter Asing, Dekan FK Unair Prof Budi Santoso Diberhentikan: Saya Ikhlas, Mohon Maaf

Prof Dr Budi Santoso dr Sp OG (K) diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga atau FK Unair

Editor: Edi Sumardi
DOK FK UNAIR
Prof Dr Budi Santoso dr Sp OG (K) yag diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga atau Dekan FK Unair diduga karena menolak dokter asing. 

Budi Sadikin menuturkan, mendatangkan dokter asing ke dalam negeri bukan karena keahlian dokter di Indonesia tidak mumpuni, melainkan hanya karena kurangnya jumlah tenaga medis.

Ia percaya, dokter-dokter di dalam negeri tidak kalah saing dengan kehebatan dokter luar.

12.000 ibu-ibu akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan. Enggak ada hubungannya dengan kualitas dokter, enggak ada hubungannya dengan kemampuan dokter kita," tandas Budi Sadikin mengatakan.

Adapun hal ini disampaikan Budi Sadikin merespons sikap Universitas Airlangga yang menolak kebijakan pemerintah membolehkan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Fakultas Kedokteran Unair menolak kebijakan tersebut karena menilai 92 fakultas kedokteran di dalam negeri masih mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas.

Hanya boleh 4 tahun

Menkes sebelumnya pernah menyatakan ada berbagai batasan bagi dokter asing yang akan berpraktik di Indonesia.

Hal ini menanggapi adanya tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi dan membuka layanan kesehatan di dalam negeri pada pasar bebas. Namun menurut Budi, UU Kesehatan justru sudah mengatur batasan bagi para dokter asing.

"Kalau dibilang dokter asing mau blas-blasan masuk, enggak. Itu ada proses adaptasinya," kata Budi Sadikin dalam diskusi daring FMB 9, dikutip Selasa (18/7/2023).

Dia menyampaikan, dokter asing tidak bisa masuk dan berpraktik perorangan.

Artinya, harus terdapat institusi yang membawanya ke Indonesia.

Terkait jangka waktunya, dokter asing hanya boleh berpraktik selama 2 tahun, dengan maksimal satu kali perpanjangan.

Dengan begitu, izin praktik di Indonesia maksimal hanya 4 tahun. 

"Ada institusi besar kayak BUMN mau bikin Mayo Clinic, Mayo yang bawa dokter asingnya. Enggak bisa dia buka ruko, mau praktek. Ada pembatasannya, dua tahun dan hanya perpanjangan sekali, jadi maksimal hanya empat tahun," beber Budi Sadikin.

Budi Sadikin menyatakan, batasan-batasan itu dibuat agar para dokter asing mampu mendidik para dokter di Tanah Air.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved