KPU Palopo Mulai Rekrut Pantarlih, 468 Orang Akan Bertugas di 250 TPS
Iswandi mengatakan pihaknya akan merekrut ratusan Pantarlih untuk bertugas mencocokkan dan meneliti data pemilih.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mulai merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran PPDP atau Pantarlih berlangsung sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2024.
"Hari ini adalah hari kedua pendaftaran Pantarlih, siapa saja yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya di PPS kelurahan masing-masing," kata Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail, Jumat (14/6/2024).
Iswandi mengatakan pihaknya akan merekrut ratusan Pantarlih untuk bertugas mencocokkan dan meneliti data pemilih.
Tiap TPS dengan jumlah pemilih mencapai 400 akan direkrut satu orang Pantarlih. Sementara TPS dengan 401 hingga 600 pemilih maka akan ditugaskan dua orang Pantarlih.
"Kita akan merekrut 468 orang untuk menjadi Pantarlih yang bertugas di 250 TPS di Kota Palopo," jelasnya.
Kecamatan dengan perekrutan Pantarlih terbanyak di Kota Palopo yakni Wara Timur dengan kebutuhan Pantarlih 92 orang.
Masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan dengan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Adapun persyaratan untuk menjadi Pantarlih yakni sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Berdomisili dalam wilayah kerja
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan paling rendah SMA sederajat
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Pemkot Palopo Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Rumah Subsidi Kisaran Rp20 Ribu |
![]() |
---|
FK UMB Palopo dan FKG Unhas Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit |
![]() |
---|
Mengenal Ilham Hamid Asisten II Disebut Calon Sekda Palopo Pengganti Firmanza |
![]() |
---|
Sosok Firmanza Sekda Palopo Dikabarkan Bakal Diganti Saat Naili Wali Kota |
![]() |
---|
Viral Sekda Palopo Diganti, Ini Penjelasan Resmi Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.