2 Kali Hotman Paris Minta Maaf kepada Warga Makassar Sulsel
Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea dua kali meminta maaf kepada warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea dua kali meminta maaf kepada warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Satu kali Hotman Paris minta maaf lewat video, lainnya melalui surat terbuka.
Permintamaafan Hotman Paris berkaitan polemik W Superclub di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar.
Diketahui beberapa waktu lalu, Hotman Paris dikecam terkait ujaran kontroversialnya saat meresmikan kelab malam W Superclub Makassar di Jl Citra Boulevard, Makassar, Sulsel, Senin (27/5/2024).
Dalam ujarannya, Hotman Paris mengajak perempuan-perempuan di Makassar datang ke W Superclub untuk berdansa dengan dia hingga akhir zaman.
Hotman Paris juga mengajak mereka menjadi asisten pribadinya (aspri).
"Kepada masyarakat Kota Makassar sudah resmi dibuka W Superclub di kompleks Ciputra, ya? CPI. Malam ini Hotman akan berdansa dengan kalian, ya, dan akan menjadi pusat hiburan yang sangat cocok untuk relasi bisnis sobat-sobat anda," kata Hotman Paris dalam video tersebut.
"Wanita-wanita cantik kalau mau jadi aspri, cepat datang malam ini. Hotman masih butuh aspri 1.000 orang wanita tercantik di Indonesia. W Superclub resmi dibuka di Makassar tanggal 27 Mei 2024. Mari kita berdansa sampai akhir zaman," lanjutnya.
Pernyataan Hotman Paris pun menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dia dianggap merendahkan warga Makassar dan mengajak melakukan hal-hal terlarang.
Hotman Paris kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui video.
"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan pernyataan maaf sebesar-besarnya apabila ada ketersinggungan akibat kata-kata saya pada waktu peresmian W Superclub di Makassar yang saya mengajak para wanita untuk berdansa."
"Saya tidak ada maksud apa pun untuk melecehkan wanita-wanita Makassar atau wanita-wanita Bugis dan sekali lagi saya mengucapkan pernyataan maaf sebesar-besarnya apabila perkataan saya itu menimbulkan ketersinggungan bagi pihak-pihak terkait."
"Sekali lagi saya sangat mencintai rakyat Indonesia, termasuk rakyat Makassar dan di Makassar saya pada waktu datang, 7 jam menghabiskan waktu untuk memberikan bantuan hukum kepada para pengais keadilan yang semuanya adalah warga Makassar. Sekali lagi saya minta maaf."
Minta Maaf Lewat Surat
Setelah lewat video, kini Hotman Paris pemilik sebagian saham W Superclub Makassar, meminta maaf melalui sebuah surat resmi.
Surat permintaan maaf Hotman ditujukan kepada Aliansi Suku Makassar, Semut Hitam, Laskar Sinrijala, Pandawa Lima, Gepma, Muhammadiyah, Front Persaudaraan Islam, GNPF Sulsel, PA 212 Sulsel, dan Nahdatul Ulama Sulsel.
Dalam foto yang diterima, surat tersebut tertanggal 6 Juni dan ditandatangani langsung Hotman Paris di atas materai 10 ribu.
Isi surat permintaan maaf Hotman Paris
"Kepada Yth,
Aliansi Suku Adat Makassar, Tokoh agama, dan seluruh- Ormas-ormas yang ada di Sulawesi Selatan terkhusus Kota Makassar
Perihal: Surat Permohonan Maaf
Dengan Hormat,
Saya selaku Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum dengan ini menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya apabila terdapat ketersinggungan akibat perkataan yang saya ucapkan pada saat peresmian W Superclub di Makassar yang dimana saya mengajak para wanita untuk berdansa.
Saya tidak ada maksud apapun untuk melecehkan wanita-wanita di kota Makassar ataupun wanita-wanita Bugis. Sekali lagi saya sangat mencintai rakyat Indonesia termasuk masyarakat kota Makassar, yang dimana salah satu bentuk perhatian dan cinta saya tuangkan dengan memberikan bantuan hukum kepada para pengais keadilan yang khususnya warga Makassar.
Maka dengan ini saya sebagai manusia biasa pasti tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan, serta saya meminta maaf kepada Aliansi Suku Makassar, Semut Hitam, Laskar Sinrijala, Pandawa Lima, Gepma, Muhammadiyah, Front Persaudaraan IslamGNPF Sulawesi Selatan, PA 212 Sulawesi Selatan, dan Nahdatul Ulama Sulawesi Selatan.
Demikian surat permohonan maaf ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih".
Tentang W Superclub
Hotman Paris bukanlah pemilik tunggal W Superclub.
Kelab malam itu sebenarnya dikelola HW Group atau HWG, kelompok usaha dengan fokus bisnis bergerak di bidang gaya hidup (lifestyle) dan memiliki jaringan usaha yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Bisnis hiburannya melingkupi restoran, rub, kelab malam, hingga acara musik.
Sampai saat ini, HWG memiliki 8 jenama kelab malam dan bar, seperti Rocca Osteria & Bar, Helen's Live Bar, Gold Dragon Bar, Golden Tiger Club, W Superclub, Pentagon Club, Phoenix Gastro Bar, hingga Atlas Beach Fest.
Hampir semua jenamanya memiliki beberapa cabang di Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Makassar, Medan, Pekanbaru, Bali dan kota-kota lainnya.
HW Group didirikan pada 2014 oleh Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya.
Awalnya, mereka berdua mendirikan restoran nasi goreng dengan nama "Kedai Opa" pada tahun 2014, namun usaha tersebut hanya bertahan tiga bulan saja.
Setelah kegagalan bisnis tersebut, Ivan dan Eka mendirikan ulang usahanya dengan format restoran dengan live music.
Nama Holywings dipakai karena terinspirasi dari nama restoran steik bernama "Holycow".
Seiring berjalannya waktu dan meluasnya unit usaha, kini beberapa nama terkenal seperti Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani, ikut bergabung menjadi investor HWG.
Polemik W Super Club
W Super Club Makassar berujung polemik. Padahal, club malam ini baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5) kemarin.
Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.
Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) ini.
Berdasarkan penelusuran Tribun, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengeluarkan izin per tanggal 26 Mei 2024.
Ada tiga dokumen agar izin operasional THM tersebut diterbitkan Pemprov Sulsel.
Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian Investasi, pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemerintah Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto merespon soal penolakan beroperasinya W Super Club di Makassar.
Danny meluruskan isu-isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar punya andil dalam proses berdiri dan dibukanya usaha THM tersebut.
Pemkot Makassar menjadi sasaran, bahwa beroperasinya W Superclub atas izin Pemkot Makassar.
Kata Danny, sejak 2021 lalu pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), THM bukan lagi menjadi otoritas Pemkot Makassar.
“Memang tidak tepat kalau (protes) dialamatkan ke pemerintah kota karena otoritasnya itu bukan pada kami,” tegas Danny Pomanto saat konferensi pers di kediamannya Jl Amirullah Kecamatan Mamajang, Kamis (30/5/2024).
Perizinan W Superclub ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, dimana izin usahanya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.
Kendati demikian, Danny mengerti kegelisahan dan kegalauan yang dirasakan para tokoh agama.
Mereka menolak kehadiran W Superclub untuk menjaga Kota Makassar agar terhindar dari bahaya.
“Kami menyadari kegalauan daripada tokoh-tokoh agama, ada juga MUI itu kami pahami betul,” katanya.
Pemkot Makassar kata Danny selalu berkomitmen soal perkuatan keamanan umat.
Ke depan, otoritas perizinan usaha seperti THM dan sejenisnya harus dikoreksi oleh pemerintah pusat.
Sebab, jika ada tempat usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat pasti yang disoroti adalah daerah tempat beroperasinya usaha tersebut.
“Kita harus mengambil hikmah dari sini bahwa dibutuhkan penyempurnaan daripada sistem OSS, ini harus mempertimbangkan kultur, harus mempertimbangkan interaksi wilayah,” tuturnya.
Kata Danny Pomanto, ini bukan kali pertamanya Pemkot Makassar mendapat protes warga.
Sebelumnya sudah ada banyak laporan terkait usaha panti pijat dan sejenisnya yang berlokasi di dekat masjid maupun lembaga pendidikan.
“Kita harus memberi koreksi terhadap aturan-aturan ini, inilah kalau OSS ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah, Pemkot yang dapat karena lokasinya ada di Makassar,” ungkapnya.
“Kalau otoritasnya ada di pemerintah kota, dia tahu masalahnya, dia tahu itu dekat masjid, dia tahu banyak pertimbangan, pemerintah kota tahu kulturnya,” sambungnya.
Izin Sesuai Aturan
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyampaikan izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar tak melanggar aturan.
Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin.
Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementerian Investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sulsel Said Wahab
Ada tiga dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.
Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.
Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi,” jelas Said Wahab, Kamis (30/5/2024).
Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.
Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah.
Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.
“Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin,” katanya.
Ormas Menolak
Sebelumnya, Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad menyampaikan alasan Muhammadiyah menolak keberadaan dari club malam.
Menurut Kyai Said, Muhammadiyah berkomitmen dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.
“Tentunya kita ketahui bersama bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar,” kata KH Muh Said Abd Shamad dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) siang.
Gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar adalah mengajak kepada perbuatan yang baik dan mencegah kepada perbuatan yang munkar.
“Tujuan Muhammadiyah itu adalah menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” sambungnya.
Sejauh ini, PD Muhammadiyah kata KH Muh Said, selalu sejalan dengan pemerintah kota khususnya dalam kegiatan keagamaan.
Namun, kehadiran W Super Club yang dibuka Hotman Paris dengan guyonan ‘berdansa hingga akhir zaman’ membuatnya Muhammadiyah harus bersikap.
“Dengan adanya ini pembukaan Club yang sangat besar dan Hotman Paris mengatakan dalam TikTok, bahwa kalau kita ingin berdansa sampai akhir zaman, kemudian mencari sampai seribu wanita cantik untuk dipekerjakan di sana,” ujar Said Shamad .
Terpisah, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan juga menyampaikan penolakannya.
Juru bicara FUIB Sulsel, Ikhwan Abdul Jalil mengatakan kehadiran W Super Club di Kota Makassar, dianggap dapat mengundang murka Allah.
Hal itu, kata Ikhwan, sesuai dengan firman Allah yang artinya, “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup berlebihan di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, {Al Isra: 16},”
“Kami tidak mau kota Makassar, Sulsel ini menjadi rusak dan mendapatkan musibah, bencana dari Allah SWT diakibatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab oleh seorang yang bernama Hotman Paris Hutapea,” kata Ikhwan ditemui di warkop Identitas, Jl Bukit Baruga Antang, Makassar, Kamis (30/5/2024) siang.
Menurutnya, kehadiran W Super Club yang disertai dengan ajakan ‘berdansa hingga akhir zaman’ bertentangan dengan adab dan adat istiadat di Kota Makassar.
“Ini bertentangan dengan adat dan adab religius yang ada di kota Makassar,” ujarnya didampingi Ketua FUIB Sulsel, Mukhtar Daeng Lau. (Tribun-Timur.com)
Infografis: Daftar Tiga Keputusan Kontroversial Wasit Rugikan PSM Makassar di Super League |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Dampingi Gubernur Sulsel Temui Mendagri, Bahas Konsultasi Pembangunan |
![]() |
---|
Dekranasda Makassar Tampilkan Sutra Sulsel, Melinda Aksa Dorong Pengrajin Lokal Naik Kelas |
![]() |
---|
MARC Kedokteran Unismuh Makassar Sukses Gelar Welcoming Party Ar-Razi Competition 2025 |
![]() |
---|
Kemenkop Targetkan 1.000 Koperasi Merah Putih Terima Pembiayaan Akhir September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.