Mahasiswa Makassar Gugat Nadiem Makarim dan Jokowi ke Mahkamah Agung Akibat Kuliah Mahal
Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam APATIS yang rencananya akan mengajukan Judicial Review (JR) Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 di MA.
5. Kembalikan pungutan tunggal dalam sistem UKT, dengan melarangpenerapan IPI di kampus-kampus dan termasuk segala pungutan di luar UKT (seperti pungutan KKN, KKL, praktikum, yudisium, wisuda,dsb).Terapkan kebijakan tarif UKT regresif (tarif yang mengalami
6.penurunan nominal secara periodik) sekurang-kurangnya 10 % setiaptahun untuk diberlakukan ke semua PTN, seiring denganpenambahan BOPTN ke semua PTN.
7. Terapkan indikator penempatan mahasiswa dalam golongan UKTsecaranasional, dengan mempertimbangkan aspek-aspeks ekurang-kurangnya kemampuan ekonomi dan jumlah tanggungan keluarga/wali mahasiswa. Indikator tersebut harus diumumkansecara transparan kepada publik.
8. Batalkan seluruh kerjasama pinjaman dana pendidikan (studentloan) antaraperusahaan-perusahaan lembaga keuangan (perbankan maupun perusahaan pinjaman online) dengan perguruan tinggi.
9. Anggarkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) pada semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersifat nirlaba, yang fokus dialokasikan untuk penurunan tarif uang kuliahmahasiswa PTS yang kurang mampu secara ekonomi.
10. Wajibkan perguruan tinggi untuk melibatkan civitas akademikal (mahasiswa, dosen, dan pekerja kampus) secara terbuka dalamsetiap perencanaan, perumusan, dan pengambilan kebijakan perguruan tinggi yang berdampak pada civitas akademika.(*)
CEK FAKTA: Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI |
![]() |
---|
Brigjen Djuhandani Duduki Jabatan Irjen Usai Klaim Ijazah Jokowi Asli, Kapolda Baru Sulsel |
![]() |
---|
Susunan Pengurus DPP PSI Diumumkan Hari Ini, Sosok Inisial J Jadi Perhatian |
![]() |
---|
9 Bulan 3 Kasus Remaja Akhiri Hidup di Luwu, Kriminolog UNM Ingatkan Peran Keluarga dan Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Lulusan STPDN Dicopot Bobby Nasution Jabat Sekdis Koperasi, Lakukan 5 Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.