Setelah Bone, BPTD Kelas II Sulsel Pasang 39 Lampu Penerangan Jalan Umum di Barru
Pemasangan prasarana lalu lintas jalan berupa marka jalan, warning light, dan lampu penerangan jalan umum yang akan dilakukan beberapa titik.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) audensi dan pemasangan Tiang Pertama Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Rabu (12/6/2024).
Hal ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Barru, Sulsel.
Hadir Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar, didampingi Kasubbag TU Arif Setiawan, dan Kasie Prasarana JSDP Thahir, melakukan Audensi bersama Bupati Barru Suardi Saleh dan Kadishub Barru Mohammad Fadly Ramadan Pawae.
Pemasangan prasarana lalu lintas jalan berupa marka jalan, warning light, dan lampu penerangan jalan umum yang akan dilakukan beberapa titik di Barru.
Pemasangan LPJU tersebut merupakan salah satu tupoksi dan program BPTD Kelas II Sulsel untuk menerangi dan tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang melintas.
Baca juga: Sosok Pengusaha Ulil Amri, Putra Daerah Sumbang 1.000 Unit Lampu Jalan Senilai Rp550 Juta di Pinrang
“Kami melakukan pemasangan tiang pertama sebagai simbolis dan akan dilanjutkan pemasangan sejumlah 39 unit di ruas jalan pelabuhan dan Stasiun Garongkong Kabupaten Barru,” kata Bahar, dalam keterangan tertulis ke Tribun-Timur.com.
Bahar menyebutkan kehadiran lampu penerangan jalan umum menjadi solusi masyarakat atau pengguna jalan.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi serta usulan Pemerintah Kabupaten Barru dan Dinas Perhubungan Barru.
Baca juga: Baterai Lampu Jalan di Sumpang Labbu Bisa Tahan 3 Hari Walau Tanpa Sinar Matahari
“Tahun ini sudah selesai pemasangan LPJU di ruas jalan poros Makassar-Bone Sumpang Labbu sejumlah 52 unit,” sebutnya.
Pemasangan lampu ini merupakan keseriusan sesuai dengan amanat Peraturan Pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.
Itu tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)
Bahar
Suardi Saleh
Arif Setiawan
Mohammad Fadly Ramadan Pawae
Barru
Bone
Lampu Penerangan Jalan Umum
LPJU
| Bone Bikin Iri 5 Daerah Ulang Tahun: Terima Bantuan Terbesar dari Andi Sudirman, Pinrang Terkecil |
|
|---|
| Semen Tonasa Gelar Temu Tukang di Bone, Perkuat Hubungan dengan Pengguna |
|
|---|
| Harga Ikan di Pasar Sentral Palakka Bone Tak Turun Usai Lebaran, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan di Bone: Korban Berlari lalu Lompat ke Tengah Jalan, Terseret 8 Meter |
|
|---|
| Rincian Bantuan Andi Sudirman 4 Daerah Ulang Tahun: Bone Tertinggi Rp20 M, Pinrang Terendah Rp5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BPTD-Kelas-II-Sulsel-melakukan-pemasangan-Tiang-Pertama-LPJU-di-Barru.jpg)