Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polwan Bakar Suami

Nasib 3 Anak Briptu FN dan Briptu RDW Setelah Sang Ayah Tewas Dibakar, Ibu Sudah Ditahan

Tiga anak Briptu FN jadi perhatian setelah sang Polwan bakar suaminya, Briptu RDW sendiri hingga meninggal dunia.

Editor: Ansar
TribunJatim
Nasib Briptu FN yang bakar suaminya hingga tewas di , kini ketiga anak-anaknya yang masih balita tak punya ayah lagi 

Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.

Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."

Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.

RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.

Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.

Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.

Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.

Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved