Thita SYL Menangis di Persidangan, Bantah Terima Tas dari Kementan
Indira Chunda Thita putri Syahrul Yasin Limpo menangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM -- Indira Chunda Thita putri Syahrul Yasin Limpo menangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Thita dihadirkan sebagai saksi.
Ia membantah menerima tas pemberian Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan Indira Chunda Thita dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ditanya hakim, Thita membantah pernah menerima tas pemberian dari Kementerian Pertanian.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu mulai bergetar saat Majelis Hakim mengkonfirmasi barang bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang bukti itu berupa tabel yang berisi daftar pembelian barang-barang untuk SYL dan keluarganya.
Di antara barang-barang yang dimaksud, terdapat tas wanita.
"Benar saudara membeli tas itu? Tapi, saudara tidak tahu siapa yang bayar? Itu maksudnya?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh, dalam persidangan.
"Saya tidak ada tas," bantah Thita.
Hakim Ketua kemudian menanyakan ulang kepada Thita yang duduk di kursi saksi agar lebih yakin.
Thita pun menjawab dengan nada seolah merajuk.
"Jadi, saudara membeli tas bayar sendiri atau dibayarkan orang?" tanya Hakim Pontoh, memastikan.
"Tidak ada tas, Yang Mulia," ujar Thita dengan nada merajuk.
Konfirmasi kemudian berlanjut ke pembelian anting dan sepatu yang mencapai Rp 26 juta.
Thita kembali membantahnya. Kali ini, suaranya mulai bergetar.
"Lho ini tertulis ini tas Ibu Thita coba. Beli anting dan sepatu coba 26 juta," ujar Hakim Pontoh sembari membaca tabel yang ditampilkan melalui layar proyektor di persidangan.
"Saya tidak," kata Thita dengan suara bergetar hingga sempat berhenti sejenak.
"Tidak ada pak jaksa," katanya.
Di persidangan ini pula Majelis Hakim mencoba mengkonfirmsi kepada Thita soal tawaran bantuan dari pejabat Kementan. Lagi-lagi dia membantah.
Pun saat Hakim mengkonfirmasi soal terapi steem cell yang Thita yang berdasarkan keterangan saksi lain dibayarkan Kementan, Thita juga membantah.
"Kalau saudara merasa dari orang-orang yang namanya saya sebutkan tadi, Bambang Pamuji yang menyatakan saudara ada permintaan untuk pembayaran terapi steem cell anak SYL, Thita sebesar 200 juta," kata Hakim Pontoh.
"Saya tidak pernah steem cell, Yang Mulia. Saya belum perlu steem cell," kata Thita, kembali membantah.
Mendengar bantahan bertubi-tubi itu, Hakim kemudian menantang balik agar Thita melaporkan saksi-saksi yang menerangkan soal pemberian fasilitas Kementan kepada Thita.
"Apakah saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa nama saudara dicemar. Apakah saudara punya niat untuk melapor orang-orang ini supaya jelas semua?" tanya Hakim Pontoh.
Namun, bukannya menjawab, tangis Thita justru pecah di persidangan.
Bahkan, tim penasihat hukum ayahnya sampai memberi tisu ke Thita.
Melihat pemandangan itu, hakim ketua memberikan kalimat nasihat menohok untuk putri SYL yang jadi anggota DPR RI tersebut.
Katanya, tangisan takkan bisa mengubah fakta-fakta yang telah terbuka di persidangan.
"Ndak perlu saudara menangis. Ndak ada ininya ya. Ini sudah terjadi, terbuka semua untuk umum dan itulah faktanya seperti itu, sehingga penuntut umum menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi. Semua. Hampir semua saksi. Dan tercatat seperti ini, yang tadi tabel-tabel diperlihatkan penuntut umum," ujar Hakim Pontoh sembari menunjuk ke arah layar proyektor di ruang sidang.
Sebagai informasi, keterangan Thita ini diberikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL sebagai terdakwa.
(Sumber: Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
| Amran Sulaiman Kirim 33 Truk Bantuan Bencana Banjir Bone |
|
|---|
| NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo Haeruddin: Hayarna Sudah Darah PSI |
|
|---|
| Nasdem Sulsel Bantah Hayarna Hakim Pengganti Rusdi Masse di DPR RI |
|
|---|
| Apa Kabar Pengganti Rusdi Masse di DPR RI? Sudah 5 Bulan Kosong |
|
|---|
| Andi Amran Sulaiman dan Masa Depan IKA Unhas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tangis-anggota-DPR-RI-Fraksi-Nasdem-Indira-Chunda-Thita-3234.jpg)