Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak W Super Club

Polemik W Super Club Hotman Paris, Pemprov Sulsel Janji Evaluasi Seluruh Izin Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengevaluasi perizinan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Ilustrasi W Super Club, Tempat Hiburan Malam (THM) milik Hotman Paris  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengevaluasi perizinan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Said Wahab.

"Semua THM akan dikaji izinnya, dievaluasi semua, bukan hanya W Super Club. Termasuk yang sudah di approve," jelas Said Wahab pada Senin (3/6/2024).

Said menyebut, ada beberapa tahapan dalam evaluasi perizinan.

Nantinya hasil evaluasi ini akan menentukan keputusan Pemprov Sulsel.

Pilihannya mencabut izin atau melayangkan surat peringatan ke THM.

"Pertama kita usulkan segera mengkaji, ujung-ujungnya bisa mencabut atau memperingati dan seterusnya, ada empat tahapan di situ," jelas Said.

Cara kedua bisa dilakukan menurutnya dengan mengeluarkan surat keputusan Gubernur.

Hal ini terkait sikap terhadap keberadaan THM di Makassar.

Baca juga: Sebut W Super Club Hotman Paris Beroperasi Diam-diam, Pendemo Geruduk Kantor Gubernur Sulsel

"Kedua, disarankan untuk membuat Surat keputusan gubernur, tentang bagaimana keberadaan THM di kota Makassar," lanjutnya.

Said mengaku proses evaluasi ini segera berjalan ke seluruh THM di Makassar

Pj Gubernur Sulsel : W Super Club Hanya Kantongi Izin Bar

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya buka suara terkait polemik W Super Club

"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club, pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Super Club" katanya di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna beberapa waktu lalu.

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved