Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar, Kompol Muh Thamrin: Sudah Damai!

Viral di media sosial, video perkelahian sekelompok siswi Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com
Kolase tangkapan layar video viral perkelahian antar siswi SMP dan saat Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Thamrin mendamaikannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, video perkelahian sekelompok siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Perkelahian siswi SMP yang beberapa diantaranya mengenakan seragam sekolah itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dalam rekaman video beredar di WhatsApp, beberapa siswi terlihat adu fisik dan saling jambak rambut.

Beberapa lainnya merekam dan menonton kejadian itu.

"Sudahmi we, sudahmi," kata salah satu siswi dalam video itu.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Thamrin dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

Menurut Thamrin, setelah kejadian, pada Selasa (28/5/2024), pihaknya langsung mendatangi lokasi.

"Setelah kejadian itu kami mendapatkan videonya di sosial media, saya langsung mendatangi lokasi," kata Muh Thamrin kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Selain itu, dirinya juga mengaku sudah mempertemukan masing-masing siswi yang bertikai.

Begitu juga dengan kepala sekolah masing-masing dan orang tua para siswi yang terlibat.

"Kami mengarahkan semua siswa yang terlibat perkelahian antar siswa serta kepala sekolah masing masing, serta mendatangkan masing masing orang tua siswa," ujarnya.

Setelah dimediasi, para siswa yang terlibat kata Muh Thamrin, sepakat untuk berdamai.

"Kami melakukan mediasi untuk Kami damaikan, tidak ada kelanjutan. Maka persoalan itu dalamĀ  kedua belah pihak saling menerima," jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengaku mempersilahkan masing-masing keluarga jika tetap ingin melanjutkan ke proses hukum.

"Namun kami serahkan kepada masing-masing keluarga, apabila masing-masing keluarga untuk menempuh jalur hukum terbuka dan bisa melaporkan kejadian ini," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved