Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

20 Ribu Pemegang Visa Non Haji Masih Keliaran di Tanah Suci, Razia Visa Diperketat dan Sangat Massif

Kabar 100 ribu jemaah umrah Indonesia belum pulang diluruskan KJRI Jeddah, itu mungkin akumulatif tahun-tahun sebelumnya.

|
Editor: AS Kambie
Dok PPIH
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid di Jeddah, Selasa (13/6/2023), menjelaskan bahwa tata kelola transportasi pada rute Jamarat – Mahbas Jin – Bab Ali merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi. 

TRIBUN-TIMUR. COM, JEDDAH - Banner melintang di atas Jalan Poros Jeddah-Mekah di kawasan Mahmoud Saeed Market, Jeddah. 

Tertulis dengan huruf jelas di baliho itu dalam Bahasa Arab “La Hajja Bi Laa Tashrih” artinya “Jangan Haji Kecuali dengan Tashrih atau bisa Haji. “

Imbauan semacam itu dipasang di beberapa titik strategis di Jeddah. 

Selain itu, pemeriksaan di check point menjelang memasuki kawasan Tanah Haram semakin diperketat. 

Semua mobil yang melintas dihentikan dan penumpangnya diperiksa satu per satu. Diminta perlihatkan visa haji

Otoritas Keamanan Publik Arab Saudi mengonfirmasi ada lebih dari 20 ribu pemegang visa nonhaji masih berada di Kerajaan hingga batas waktu umrah berakhir. 

“Kami tidak memiliki datanya, itu bisa kita peroleh dengan surat khusus. Jadi mereka tidak akan menyampaikan secara umum, misalnya berapa. Hanya pihak imigrasi yang memiliki datanya,” ujar Konjen Konsulat Jenderal RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary melalui zoom meeting dengan tim media center haji, Jumat (31/5/2024). 

Yusron Bahauddin Ambary juga mengklarifikasi mengenai kabar bahwa ada 100 ribu jemaah umrah Indonesia yang belum pulang, menurutnya angka itu perkiraan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun angka persisnya belum tahu,” ujar Yusron Bahauddin Ambary.

Yusron  mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyampaikan, pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru pada musim haji 1445 H / 2024 M. 

Otoritas melarang pemegang visa ziarah dari berbagai jenis untuk masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah

"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah," ujar Subhan Cholid kepada MCH 2024, Jumat (31/5/2024).

"Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah - 15 Zulhijjah 1445 H," sambungnya.

Artinya, pemegang visa umrah hanya dapat masuk ke Makkah hingga batas akhir 23 Mei 2024, dan harus keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved