Polemik W Super Club Makassar
Ketua Muhammadiyah Minta Maaf ke Wali Kota, Salah Menduga Pemberi Izin W Super Club Makassar
W Super Club Makassar yang dibuka oleh pengacara kondang Hotman Paris, di Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar berpolemik.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Jadi ini sebenarnya sangat mengusik keberagaman kita di Makassar ini yang dikenal dengan serambi Madinah, mayoritas umat Islam, dan dianggap taat beragama," tuturnya.
Namun demikian, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Makassar itu, kata Said Shamad terjadi kekeliruan.
Pasalnya, kata Said, setelah dikroscek lebih dalam, izin pembangunan klub malam itu, dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel.
"Ternyata menurut informasi dari teman, sebenarnya ini berasal dari Pemprov. Kalau begitu kami meminta maaf kepada Walikota kalau memang itu bukan beliau yang memberikan kebijaksanaan untuk itu," sebutnya.
Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Sulsel terkait hal itu.
Hingga berita ini ditayangkan, tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak pengelola atau pemilik dari W Super Club tersebut.
Begitu juga dengan pihak Pemprov Sulsel yang disebut sebagai pihak yang mengeluarkan izin.
Pemuda ICMI Sulsel Ikut Menolak
Organisasi kepemudaan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Pemuda ICMI, menolak keberadaan W Super Club yang baru saja dibuka di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda ICMI Sulsel, Dr dr A. Alfian Zainuddin M.KM dalam keterangannya mengatakan, keberadaan W Club dapat menjadi penyebab runtuhnya akhlak pemuda di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
“Kita semua harus menjauhkan warga Makassar, khususnya pemuda, dari segala macam bentuk kemaksiatan, Pemkot Makassar harusnya lebih memperhatikan pembangunan akhlak dibandingkan mengejar pendapatan daerah dari pajak hiburan,” ungkap Dr Alfian.
Selain Pemuda ICMI Sulsel, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap menolak keberadaan W Super Club yang sebelumnya diresmikan oleh pemiliknya yang juga pengacara nasional, Hotman Paris Hutapea, pada Senin, 27 Mei lalu.
Menurut Ketua PD Muhammadiyah Makassar, KH Muh. Said Shamad Lc, keberadaan W Super Club sebagai pusat clubbing di Makassar membuat kemaksiatan makin marak dan dapat merusak moral kaum muda Makassar.
“Makin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat akan mengundang laknat Allah,” pungkas Kiai Said.
Selain itu, jarak lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah yang berada di lahan Pemprov Sulsel dan kampus Universitas Ciputra.
Kadis PTSP Makassar Minta Warga Laporkan Aktivitas THM Ilegal |
![]() |
---|
W Super Club Mengalah! Perintah Kombes Mokhamad Ngajib Tutup Sementara THM Milik Hotman Paris |
![]() |
---|
Penjelasan Kombes Mokhamad Ngajib Soal Operasi W Super Club Makassar Milik Hotman Paris |
![]() |
---|
Demi Kamtibmas, Operasi THM Hotman Paris Dibekukan Sementara Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Sosok Kombes Mokhamad Ngajib Akpol 1995 Tegas Tutup THM W Super Club Makassar Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.