Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kejagung 'Tolak Keras' Beberkan Motif, 6 Fakta Terungkap Dalam Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampisus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Jampidsus Febrie Ardiansyah dan ilustrasi anggota Densus 88 Mabes Polri. 

Merepons isu penguntitan ini, Febrie mengaku persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.

Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved