Pembersihan Material Longsor, Macet Lagi 1 KM di Tompoladang Maros Sulsel
Wakapolsek Mallawa, Ipda Rusdi mengatakan ada dua unit eksavator yang diturunkan di lokasi tersebut.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pembesihan material longsor di Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih terus dilakukan hingga hari ini, Rabu (29/5/2025).
Wakapolsek Mallawa, Ipda Rusdi mengatakan ada dua unit eksavator yang diturunkan di lokasi tersebut.
Sistem buka tutup pun terpasa dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Akibatnya, kepadatan kendaraan terjadi hingga 1 KM.
"Masih ada kepadatan di jalan karena masih tutup, sekitar 15 menit akan dibuka kembali," ujarnya.
Ia menuturkan saat ini sejumlah personel kepolisian yang bersiaga di lokasi ini.
Diketahui, ada beberapa jalur alternatif yang bisa ditempuh pengendara jika terjadi penutupan jalan di Mallawa.
Alternatif pertama, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Maros terus ke Kabupaten Pangkep hingga masuk Pekkae Kabupaten Barru, belok kanan masuk Jalan Bulu Dua hingga tembus Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.
Jalur tersebut sejauh 201 Kilometer dan diperkirakan bisa ditempuh kurang lebih 4 Jam 39 menit.
Alternatif kedua, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Gowa terus ke Kabupaten Takalar lalu Kabupaten Jeneponto kemudian Kabupaten Bantaeng masuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai hingga masuk Kabupaten Bone.
Alternatif jalur kedua ini ditempuh sejauh 227 Kilometer dan memakan waktu kurang lebih 6 Jam 47 menit
Enam hari sebelumnya, Jumat, 24 Mei 2024 terjadi longsor di Tompo Ladang.
Longsor menutupi seluruh badan jalan. Bukan hanya material tanah yang jatuh, tetapi juga batu. Jalan poros Maros-Bone pun sempat terisolasi.
Petepete Terjun ke Saluran Air Depan Bawaslu Maros, Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Realisasi PBB Maros Baru 8,6 Persen, Pemkab Jemput Bola |
![]() |
---|
Belanja Daerah Maros 2026 Diproyeksikan Capai Rp1,68 Triliun, Pendapatan Rp1,58 Triliun |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
71 Ribu Objek Pajak di Maros Digratiskan, Nilai Tembus Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.