Pilkada Sidrap 2024
Sosok Nur Kanaah Birokrat Calon Wakil Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap, Orang Dekat Rusdi Masse
Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif sudah menentukan Nur Kanaah sebagai calon pendampingnya di Pilkada 2024.
Nantinya, Syaharuddin akan berhadapan dengan Dollah Mando sebagai petahana di Pilkada Sidrap.
Dukungan itu disampaikan Ashabul Kahfi saat Seketaris DPW NasDem Sulsel itu silaturahmi di kediaman Kawasan Panakkukang, Makassar, Minggu (19/08/2024).
Kini Syahar sapaan akrabnya gencarkan safari politiknya kepada pimpinam parpol di Sulsel.
Syahar juga gencar sosialisasi dan pasang baliho di Sidrap sebagai bakal calon bupati.
Saat menerima Syahar, Ashabul Kahfi didampingi putrinya yang juga ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani.
Dalam pertemuan itu Ashabul Kahfi mendukung Syaharuddin Alrif maju di Sebagai Calon Bupati Sidrap.
Ahbaul Kahfi menilai sosok Syaharuddin Alrif pantas memimpin Sidrap.
"Saya tahu betul ini Kaka Syahar. Saya sudah lama kenal, kedekatan saya antara kakak dengan Adik," kata Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi tak meragukan lagi pengalaman Syahar memimpin Sidrap.
Kemampuan Syahar sebagai wakil rakyat sudah teruji dan juga memiliki pengalaman yang cukup banyak dalam organisasi.
"Kita tidak ragukan Syahar dalam mimpin saat ini dia sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, penuh pengalaman. Dalam hal organisasi juga begitu, pernah menjadi ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel," ujar Kahfi
"Apa lagi Syahar ini sosok yang dekat dengan masyakarat, peduli dan penuh perhatian atas kepentingan masyarakat," lanjut Kahfi.
Baca juga: Rekam Jejak Yusuf Putra Dollah Mando Saingan Berat Syaharuddin di Pilkada Sidrap, Punya Inovasi
Sementara Syahar mengatakan berterimah kasih telah diterima Silaturahmi dan diberi respon yang baik oleh Ashabul Kahfi.
"Saya tadi bertemu Pak Kahfi, Respon beliau sangat baik, banyak hal yang disampaikan antara Kakak dan Adik, Beliau mendukung saya maju di Bupati Sidrap," ucap Syahar.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
| Terjawab Sosok Terkuat di Sidrap Jelang Pencoblosan, Kuasai Pemilih di Kota hingga Pelosok |
|
|---|
| Taufan Pawe: B1-KWK untuk Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap Resmi |
|
|---|
| Syaharuddin Alrif Protes di-PHP Golkar, Klaim PAC dan Ketua Bappilu DPD Marah |
|
|---|
| Beda dengan DPP, Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah di Pilkada |
|
|---|
| Bentuk Poros Ketiga, Pasangan Mashur-Nasiyanto Siap Bertarung di Pilkada Sidrap Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sosok-Nur-Kanaah-calon-wakil-Syaharuddin-Alrif-di-Pemilihan-Kepala-Daerah-Pilkada-Sidrap-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.