Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelayanan Terhambat, Tanda Tangan Elektronik Plt Kadisdukcapil Barru Belum Rampung

Proses administrasi di Disdukcapil Barru masih terhambat karena persetujuan barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) belum dikantongi oleh Plt.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Pemkab Barru, Gedung MPP Lantai I, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barru terbatas pasca wafatnya kepala dinas.

Pasalnya saat ini sistem kependudukan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri masih dalam proses perpindahan data dari pejabat lama ke Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Disdukcapil Pemkab Barru Nasruddin meninggal 7 Mei 2024.

Bupati Barru Suardi Saleh menunjuk Syamsir kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Barru sebagai Plt kadisdukcapil.

Penunjukan Syamsir sebagai Plt kadisdukcapil dilakukan sehari pasca meninggalnya Nasaruddin. 

Baca juga: Upacara Pelepasan Jenazah Kadis Dukcapil, Bupati Barru: Almarhum Nasaruddin Pejabat yang Amanah

Baca juga: Dukcapil Makassar Komitmen Beri Layanan Kependudukan yang Terjangkau

Namun hingga saat ini proses administrasi di Disdukcapil masih terhambat karena persetujuan barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) belum dikantongi oleh Plt kepala Disdukcapil.

Meski demikian, Syamsir optimistis persetujuan barcode TTE dapat selesai pekan ini dan layanan Disdukcapil untuk semua dokumen, akta, dan keterangan lainnya akan kembali normal paling lambat 27 Mei.

"Untuk sementara, kami hanya bisa melayani pencetakan KTP dan KIA saja. Itu merupakan pelayanan yang memang menggunakan persetujuan langsung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Sedangkan administrasi kependudukan lainnya, masih bisa dilayani di tingkat desa/kelurahan.

"Dan nanti akan diproses lengkap setelah proses data pejabat dan legitimasi penandatanganan elektronik di Jakarta tuntas," jelasnya.

Pihaknya memohon pemakluman kepada masyarakat Kabupaten Barru terkait keterbatasan pelayanan di Disdukcapil.(*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved