Pj Gubernur Sulsel Diganti
VIRAL Isi Surat Penolakan Ketua DPRD Sulbar ke Prof Zudan Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel
Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat namun ditolak oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Zudan Arif Fakhrulloh resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Bahtiar Baharuddin.
Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat namun ditolak oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.
Kini Bahtiar Baharuddin menjabat sebagai Pj Sulbar menggantikan posisi yang ditinggalkan Prof Zudan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
"Saudara Dr Bahtiar Msi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Saudara Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan," jelas Mendagri Tito Karnavian.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no 60/P/2024 tanggal 16 Mei 2024.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Saya percaya saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito Karnavian.
Sumpah jabatan pun sudah dilantangkan Bahtiar Baharuddin serta Prof Zudan Arif.
Mereka resmi bertukar jabatan Pj Gubernur Sulsel dan Sulbar.
Sebelumnya, Prof Zudan mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar tertanggal 12 Mei.
Dirinya genap setahun memimpin Sulbar.
Sementara itu Bahtiar Baharuddin baru 9 bulan memimpin Sulsel.
Bahtiar naik jadi Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023.
Artinya masih ada 4 bulan lagi seharusnya Bahtiar menjabat di Sulsel.
Meski begitu, takdir berkata lain. Mendagri menugaskan adanya pertukaran Pj Gubernur.
Saat bersamaan surat penolakan DPRD Sulbar terhadap Prof Zudan beredar lagi di media sosial.
Surat DPRD Sulbar bernomor T/100.1.2/285/2024 terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat yang di tujukan ke Presiden Republik Indonesia, tengah ramai diperbincangkan.
Surat tertanggal 3 April 2024 tersebut berbunyi sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, Pasal 8 Ayat 1 menyebutkan bahwa "Masa jabatan Pj Gubenur 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda."
Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4.2/238/2024 tanggal 22 Januri 2024 Perihal Pernyataan Sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan hormat dimohonkan kepada Bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan tidak memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan Bapak diucapkan terima kasih.
Surat yang di tandatangani Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi tersebut ditembuskan ke Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta.
Meski ditolak DPRD, namun sebagian besar masyarakat Sulbar masih menginginkan Zudan Arif memimpin provinsi ke 33 ini hingga penetapan gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.
"Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri," kata Zudan Arif Fakrulloh, Rabu 10 April 2024.
Ia menyampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta dirinya diperpanjang jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar.
Namun, semua itu dikembalikan kepada Allah SWT.
Ia mengungkapkan, didalam doanya, dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.
"Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini, Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan)," katanya.
Tapi bila tidak baik bagi engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau," tandasnya.
Prof Zudan dan Bahtiar tukar jabatan
Teka teki jabatan Bahtiar Baharuddin terjawab.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawssi Selatan (Sulsel) ini ternyata pindah tugas ke Sulawesi Barat (Sulbar).
Sementara itu, Mantan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh memimpin Sulsel.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
"Saudara Dr Bahtiar Msi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Saudara Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan," jelas Mendagri Tito Karnavian.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no 60/P/2024 tanggal 16 Mei 2024.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Saya percaya saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito Karnavian.
Sumpah jabatan pun sudah dilantangkan Bahtiar Baharuddin serta Prof Zudan Arif.
Mereka resmi bertukar jabatan Pj Gubernur Sulsel dan Sulbar.
Sebelumnya, Prof Zudan mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar tertanggal 12 Mei.
Dirinya genap setahun memimpin Sulbar.
Sementara itu Bahtiar Baharuddin baru 9 bulan memimpin Sulsel.
Bahtiar naik jadi Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023.
Artinya masih ada 4 bulan lagi seharusnya Bahtiar menjabat di Sulsel.
Meski begitu, takdir berkata lain. Mendagri menugaskan adanya pertukaran Pj Gubernur.
Sumpah Prof Zudan Arif Fakhrulloh Pimpin Sulsel
Prof Zudan Arif bersumpah menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.
Pelantikan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Bersediakah saudara sumpah menurut agama islam?," tegas Tito sebelum memimpin sumpah.
"Bersedia," jawab Prof Zudan Arif Bersama 4 Pj Gubernur Lainnya
Setelah itu, Tito Karnavian memimpin sumpah para Pj Gubernur ini.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tegas Prof Zudan Arif Fakhrulloh.(*)
DPRD Sulbar
Prof Zudan
Isi Surat Ketua DPRD Sulbar
Pj Gubernur Sulsel
St Suraida Suhardi
Suraida Suhardi
Suraidah Suhardi
Prof Zudan Arif Fakrulloh Ingin Sulsel Lebih Hijau |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Program Bahtiar Baharuddin di Tangan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh? |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Program Bahtiar, Termasuk Tanam Pisang? |
![]() |
---|
2 Alasan Bahtiar Minta Warga Sulsel Kawal Lahan Eks PT Vale |
![]() |
---|
Curhat Bahtiar Saat Digantikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Titip Pesan Khusus Buat Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.