Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Diganti

VIRAL Isi Surat Penolakan Ketua DPRD Sulbar ke Prof Zudan Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel

Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat namun ditolak oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Isi surat penolakan Ketua DPRD Sulbar Suraidah ke Prof Zudan Sebelum dilantik jadi Pj Gubernur Sulsel. 

Tapi bila tidak baik bagi engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau," tandasnya.

Prof Zudan dan Bahtiar tukar jabatan

Teka teki jabatan Bahtiar Baharuddin terjawab.

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawssi Selatan (Sulsel) ini ternyata pindah tugas ke Sulawesi Barat (Sulbar).

Sementara itu, Mantan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh memimpin Sulsel.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

"Saudara Dr Bahtiar Msi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Saudara Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan," jelas Mendagri Tito Karnavian.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no 60/P/2024 tanggal 16 Mei 2024.

Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.

"Saya percaya saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito Karnavian.

Sumpah jabatan pun sudah dilantangkan Bahtiar Baharuddin serta Prof Zudan Arif.

Mereka resmi bertukar jabatan Pj Gubernur Sulsel dan Sulbar.

Sebelumnya, Prof Zudan mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar tertanggal 12 Mei.

Dirinya genap setahun memimpin Sulbar.

Sementara itu Bahtiar Baharuddin baru 9 bulan memimpin Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved