Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi Tolak Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Lengkap Pemicunya

Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.

|
Editor: Sudirman
Ist
Prof Zudan Arif dan surat penolakan DPRD Sulbar. DPRD Sulbar menyurati Jokowi menolak perpanjangan jabatan Prof Zudan pimpin Sulbar. 

Bahkan di bidang organisasi, eks Dirjen Dukcapil ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.

Zudan menyelesaikan S1, S2 dan S3 dari beasiswa.

Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti.

Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.

Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.

Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.

Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.

Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia.

Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved