Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi Tolak Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Lengkap Pemicunya

Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.

|
Editor: Sudirman
Ist
Prof Zudan Arif dan surat penolakan DPRD Sulbar. DPRD Sulbar menyurati Jokowi menolak perpanjangan jabatan Prof Zudan pimpin Sulbar. 

Respon DPRD Sulsel

Anggota DPRD Sulsel tak terpengaruh dengan konflik Prof Zudan dan DPRD Sulbar.

“Iklim politik dan dinamila di Sulbar tentu berbeda dengan Sulawesi Selatan. Bisa jadi di sana ditolak, tapi di Sulsel bisa membangun kemitraan dengan baik,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina, Jumat (17/5/2024).

Menurut Rahman Pina, DPRD Sulawesi Selatan tidak dalam posisi menolak atau menerima kehadiran Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Meski dalam regulasi yang diterbitkan Depdagri, sejatinya DPRD Sulsel diberi kewenangan untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.

“Kami siap menerima dan bekerjasama kemitraan dengan Pj gubernur, siapapun itu," ujar Rahman Pina

Namun pengalaman di Sulbar tentu menjadi bahan evaluasi diri bagi Prof Zudan saat memimpin Sulsel.

"Jangan kesalahan yang sama juga terjadi di Sulsel,” ujarnya.

Profil Zudan Arif Fakrulloh

Zudan Arif Fakrulloh merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebelumnya dia menjabat Ditjen Dukcapil.

Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969.

Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kemudian, Zudan melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.

Dia juga terbilang aktif dalam berbagai kegiatan sejak remaja. Selain karate, Zudan juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved