Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Diganti

Gantikan Bahtiar, DPRD Sulsel Tak Persoalkan Prof Zudan Pernah Ditolak Suraidah Cs Pimpin Sulbar

Sementara Bahtiar Baharuddin menggantikan Prof Zudan Arif Fakrullah sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Editor: Sudirman
Ist
Rahman Pina dan surat penolakan DPRD Sulbar ke Prof Zudan. DPRD Sulbar menyambut Prof Zudan di Sulsel. 

Zudan Arif Fakrulloh merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebelumnya dia menjabat Ditjen Dukcapil.

Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969.

Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kemudian, Zudan melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.

Dia juga terbilang aktif dalam berbagai kegiatan sejak remaja. Selain karate, Zudan juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna.

Bahkan di bidang organisasi, eks Dirjen Dukcapil ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.

Zudan menyelesaikan S1, S2 dan S3 dari beasiswa.

Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti.

Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.

Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved