Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof Karta Jabat Rektor UNM

Gambaran Gaji Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Dapat Mobil DD 11, Tinggal Belakang Hotel Claro

Pelantikan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM berlangsung di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (17/5/2024) siang ini.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Rektor UNM, Prof Karya Jayadi. Dia dilantik di Jakarta, Jumat (17/5/2024) siang ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Karya Jayadi resmi menjabat Rektor UNM ( Universitas Negeri Makassar ) periode tahun 2024-2028.

Dia menggantikan Prof Husain Syam yang telah menjabat 2 periode (2016-2020 dan 2020-2024).

Pelantikan Karta Jayadi berlangsung di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (17/5/2024) siang ini.

Dia dilantik Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.

Sebelumnya, Karta Jayadi menjabat Wakil Rektor II (Bidang Umum dan Keuangan) UNM, mendampingi Husain Syam.

Sebelum menjabat wakil rektor, dia menjabat Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM.

Karta Jayadi merupakan rektor pertama dari fakultas itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Prof Karta Jayadi Resmi Jadi Rektor UNM 

Dia juga menjadi dekan pertama di fakultas itu.

Menjabat sebagai rektor, Karta Jayadi bakal tinggal di rumah dinas, Jalan Bonto Langkasa, belakang Hotel Claro, Makassar, Sulsel.

Selain itu, dia juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk mobil dinas berplat DD 11.

Terpenting adalah gaji dan tunjangan.

Berapa gaji Rektor UNM?

Berikut gambarannya.

Selain menjabat rektor, Karta Jayadi berprofesi sebagai dosen.

Baca juga: Anak Tukang Batu itu Kini Rektor UNM: Intip Perjalanan Karier Prof Karta Jayadi Sang Guru Besar Seni

Penggajian dosen dan rektor mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri.

Menurut peraturan tersebut, besar gaji PNS termasuk dosen dan rektor PNS, ditentukan sesuai dengan golongan dan lama masa kerja. Berikut besaran gaji dosen PNS.

* Gaji pokok PNS

Golongan III

Golongan III/a: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan III/b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan III/c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan III/d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, calon yang dapat diusulkan untuk diangkat menjadi rektor universitas/institut memangku jabatan akademik di atas lektor.

Jabatan di atas lektor adalah lektor kepala dan guru besar, dengan golongan IV/a hingga IV/e.

Dengan demikian, besaran gaji rektor berkisar dari Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Selain gaji pokok, dosen dan rektor PNS juga berhak mendapatkan tunjangan, sebagaimana PNS lainnya.

Menurut Peraturan Pemerintah No 41 Tahun Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru dan dosen terdiri dari tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan profesor.

Tunjangan profesi dan tunjangan khusus, nominal sebesar satu kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, tunjangan kehormatan profesor diberikan kepada dosen yang memiliki jabatan akademik profesor dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, dengan besaran dua kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

Itulah informasi mengenai kisaran besar gaji rektor universitas negeri di Indonesia.

Data diri

Nama lengkap: Prof Dr Karta Jayadi MSn.

Tempat, tanggal lahir: Camba, Maros, 08 Juli 1965

Riwayat pendidikan:

- S1 IKIP Ujungpandang)

- Magister Seni ITB

- Doktor Antropologi Universitas Indonesia

Organisasi:

- Ketua Forum Wakil Rektor II se-Indonesia

- Federasi Olahraga Petanque Provinsi Sulsel

- Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia UNM (2018-2023)

- Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA ) Seni (2018-2023)

- Ketua IKA SMA Muhammadiyah 1 Makassar

Jabatan:

- Dekan FSD UNM

- Wakil Rektor II UNM

- Rektor UNM.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved