Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Medan 2024

Sosok Ahyar Nasution Lawan Berat Bobby Nasution di Medan, Dulu Dipecat Kini Kembali Lagi ke PDIP

Sosok Ahyar Nasution lawan berat Bobby Nasution di Pemilihan Wali Kota Medan, berencana kembali bertarung.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Sosok Ahyar Nasution lawan berat Bobby Nasution di Pemilihan Wali Kota Medan, berencana kembali bertarung. 

Belakangan, Akhyar Nasution yang tidak mendapatkan restu dari Partai PDIP kemudian dipeca.

Ahyar kemudian diusung Demokrat dan PKS untuk maju di Pilwako Medan 2020 dan kalah.

Seperti diketahui pula, sebelumnya, Tim Pemenangan Akhyar -Salman resmi mendaftarkan gugatan Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada 18 Desember 2020 lalu.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan pernah mengatakan pihaknya menduga banyak terjadi kecurangan di Pilkada Medan sehingga membuat pasangan Akhyar-Salman kalah.

Wali Kota Tersingkat

Pasca Pilkada Medan dan dia kalah dalam pertarungan, namun statusnya masih sebagai Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dilantik menjadi Walikota Defenitif.

Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan digelar pada Selasa (26/1/2021).

Dalam rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pimpinan DPRD Medan, di antaranya Ketua DPRD Medan, Hasyim.

Selain itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution juga hadir bersama Sekretaris Daerah (Seka) Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Akhyar Nasution mengatakan, bila dilantik sebagai Wali Kota Medan akan menjadi wali kota definitif tersingkat di Indonesia.

Apalagi, ia akan dilantik jelang berakhirnya masa jabatannya.

"Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia.Hanya beberapa hari saja," ujarnya kepada awak media, di depan ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (26/1/2021).

Akhyar berujar, bahwa pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluar nya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.

"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatannya," ungkapnya.

Dikatakannya, selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki wali kota, karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.

"Jadi selama ini Medan tidak ada wali kotanya.

Karena saya kan Plt saja, wewenangnya tentu berbeda," ucap dia.

Saat ditanyai apakah dirinya ada menerima salinan SK pemberhentian Dzulmi Eldin pada Oktober 2020 lalu, Akhyar mengaku tidak mengeceknya karena saat itu dirinya sedang mengambil masa cuti.

"Enggak tahu, saya enggak cek karena kan waktu itu saya masih cuti," ucapnya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, Akhyar-Salman kalah dari mantu Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.

Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen.

Unggul 6,9 persen dengan Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved