Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Aniaya Warga Mancani Palopo Sulsel, Warga Telluwanua Menyerahkan Diri ke Polisi

Seorang warga Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palop berinisial JM (40) menyerahkan diri ke Polsek Telluwanua.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Terduga pelaku penganiayaan saat menyerahkan diri ke Mapolsek Telluwanua, Kamis (9/5/2024)  

TRIBUN-TIMUR. COM, PALOPO - Warga Telluwanua menyerahkan diri ke Polsek karena menganiaya orang lain menggunakan Sajam, Kamis (9/5/2024).

Seorang warga Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palop berinisial JM (40) menyerahkan diri ke Polsek Telluwanua.

Ia menyerahkan diri karena telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Saat menyerahkan diri, pelaku didampingi oleh keluarganya, Ansar Abdullah.

Ia mengaku telah menganiaya seseorang menggunakan parang di Lingkungan Tendangan Nyarang, Kelurahan Mancani, Kota Palopo beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Asiz mengatakan JM menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri.

Sementara yang menjadi korban penganiayaan adalah Irvan Efendi (34) seorang honorer, warga Kelurahan Mancani.

"JM melakukan penganiayaan terhadap Irvan di salah satu rumah Juari, warga Mancani menggunakan parang," kata Iptu Abdul Asiz, Kamis (9/5/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala dan luka robek di lengan kanannya.

Saat ini JM diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut.

"Kami akan meminta keterangan terduga pelaku, karena kasus ini masih pendalaman," tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa parang.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua saksi yang ada di lokasi kejadian yakni Juari dan Asri. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved