Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Status PNS, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Capai Rp 51,8 M Disorot Netizen

Dirjen Bea Cukai Askolani yang disorot netizen. Hal tersebut lantaran Askolani disebut punya harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar.

|
Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani usai melakukan rapat koordinasi pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Baru-bariu ini, Askolani jadi sorotan netizen usai disebut punya harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar. 

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk memperbaiki layanan imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barang viral di media sosial (medsos) selama sepekan ini.

Selain memperbaiki layanan, Menkeu juga meminta Ditjen Bea Cukai untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang menjadi wewenang Ditjen Bea Cukai.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024).

Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan para pemangku kepentin terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," ucapnya.

Lebih lanjut, Menkeu juga memberikan tanggapan terkait kasus-kasus terkait Ditjen Bea Cukai yang viral di publik sepekan ini.

Dia mengungkapkan, untuk kasus pembelian sepatu sepak bola dan mainan Megatron, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya.

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," jelas Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati, Sabtu (27/4/2024).

Meski demikian, Sri Mulyani menyebut, saat ini laporan itu sudah selesai ditangani dan mainan yang sempat tertahan sudah diterima oleh influencer tersebut.

"Masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata dia.

Sementara untuk kasus bantuan alat belajaruntuk SLB, dia bilang, barang itu sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Belakangan (dari media sosial) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar... dan judul Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved