Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKL Liar di Pasar 'Senggol' Cendrawasih Makin Menjamur, Pemkot Makassar Segera

Diketahui, banyak pedagang yang menjual di area fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) di Kawasan Pasar Cendrawasih. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PJ Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra memimpin rapat penataan PKL Pasar Pamos Cendrawasih di Ruang kerjanya Kantor Balaikota, Jl Ahmad Yani Kamis (25/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pamos Cendrawasih. 

Diketahui, banyak pedagang yang menjual di area fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) di Kawasan Pasar Cendrawasih

Padahal, para pedagang telah difasilitasi tempat yang layak pasca rehabilitasi pasar Cendrawasih oleh Dinas Perdagangan. 

Penataan PKL Pasar Cendrawasih dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra di ruang kerjanya, Kantor Balaikota, Jl Ahmad Yani Kamis (25/4/2024). 

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang. 

Firman mengatakan Pemkot Makassar akan melayangkan surat teguran kepada PKL yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Cenderawasih. 

“Pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Peerindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cenderawasih," ucap Firman Hamid Pagarra. 

"Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah di tetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya. 

Kata Firman, aktivitas yang dilakukan para pedagang termasuk ilegal karena mereka membuat lapak di atas fasum fasos dan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.

Upaya persuasif tetap akan dilakukan, hanya saja jika pedagang tak mengindahkan hingga teguran ketiga maka pemerintah akan melakukan pembongkaran. 

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya. 

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar, kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot. 

Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. 

Seiring berjalannya waktu pasca Idulfitri pedagang semakin bertambah dan bangunan yang disediakan ditinggalkan secara perlahan.  

Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar. 

“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved