Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampakan Chandrika Chika Baju Oranye Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Penampakan artis tiktok Chandrika Chika berbaju oranye dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Jakarta
Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal. 

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.

Rezka menyebut hingga pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun  ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Gara-Gara Circle

Sementara itu, Rezka menjelaskan pengakuan Chandrika Chika soal alasan mengonsumsi ganja.

Ia mengaku terjerumus pergaulan teman-temannya, alias karena circle pertemanan.

Chika menggunakan barang haram tersebut lantaran tergabung dalam grup pertemanan yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba."

"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Rezka.

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved