Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JK dan Megawati Bakal Bertemu Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, Bahas Apa?

Sudirman memprediksi, keduanya dapat bertemu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa Pilpres 2024. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Rencana pertemuan mantan Wapres RI Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali diungkit. 

Baginya, putusan MK akan menjadi jalan apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur.

Atau sebaliknya, Indonesia akan bakal meneruskan amanat reformasi.

“Di mana demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilu, proses pilpres,” sebut dia.

Di sisi lain, Anies meminta semua pihak menjadikan dokumen amicus curiae yang diberikan Megawati pada MK sebagai perhatian.

Pasalnya, Megawati merupakan salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.

“Saya rasa pesan dari Ibu Mega, sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990 an,” ucap Anies.

“Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor, karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu,” tuturnya.

Apa Signifikansi dan Modal Sosial Megawati Melakukan Amicus Curiae?

Lalu, orang pun mulai bertanya, apa signifikansi dan modal sosial Megawati melakukan amicus curiae tersebut?

Di antara anak-anak bangsa yang ada di negeri kita sekarang ini, Megawati yang paling kompeten dan memiliki legitimasi kuat untuk amicus curiae.

Megawati melakukan itu karena ia gelisah menyaksikan dan mengalami betapa Pilpres 2024 ini, surplus dengan adegan aksi tuna moral dan padat dengan masalah-masalah yuridis, terutama masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Megawati tak tahan menyaksikan bagaimana pat gulipat politik dijalankan di negeri ini, hanya untuk meloloskan putra penguasa untuk menjadi orang nomor dua.

Kemandirian Mahkamah Konstitusi terkesan sekali diinjak-injak.

Hukum diporak porandakan, dan sebagainya.

Legitimasi moral Megawati untuk urusan ini, sangat kuat karena pada 2004, ia sedang menjabat sebagai presiden dan maju berkompetisi lagi, tetapi tidak pernah menunjukkan gelagat kecurangan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved