Viral Pengantar Jenazah Adu Mulut dengan Driver Ojol di Makassar, Polisi: Gegara Geber-geber Knalpot
"Kalau yg tadi mengantar mayat, memang ada kesalahpahaman," kata Kompol Mamat Rahmat dikonfirmasi tribun.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, kawanan pengantar jenazah terlibat cekcok dengan seorang driver ojek online.
Informasi yang diperoleh, kejadian itu berlangsung di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (31/3/2024) siang.
Dalam rekaman video terlihat, seorang driver Ojol terjatuh ke trotoar jalan saat dihampiri beberapa pengantar jenazah.
Namun, keributan itu tidak berlangsung lama setelah beberapa pengantar jenazah lainnya meredakan situasi.
Rombongan pengantar jenazah pun melanjutkan perjalanannya setelah keributan usai.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Kalau yg tadi mengantar mayat, memang ada kesalahpahaman," kata Kompol Mamat Rahmat dikonfirmasi tribun.
Kejadian itu, lanjut Kompol Mamat, bermula saat pengantar jenazah menggeber-geber suara knalpot motornya.
"Yang antar geber-geber suara knalpotnya dan pengendara yang dilewati merasa tidak nyaman," bebernya.
Pihaknya mengaku sudah sering memberikan imbauan untuk warga yang hendak mengantar jenazah.
Agar sebelum berangkat, dapat berkoordinasi dengan kepolisian terdekat agar dikawal.
"Sudah sering kita sampaikan baik dari lantas maupun bhabinkamtibmas dari polsek," terang Mamat.
Dirinya juga mengaku telah menyiapkan pengawalan khusus ketika mendapati rombongan pengantar jenazah yang melintas.
"Pengawalan disiapkan ada tdk ada permintaan. Tapi kita lihat pengantar jenazah yang pakai motor mendahului sambil bawa balok-balok dan bendera," tuturnya.(*)
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Hadiri Milad Ke-5, Kadinkes Makassar Apresiasi Pertumbuhan Layanan Kesehatan Gigi Daengtisia |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.