Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Golongan Boleh Mengganti Puasa dengan Fidyah, Lengkap dengan Niat

Orang-orang yang diperbolehkan untuk meng-qadha atau membayar fidyah yaitu lansia, orang yang sakit parah hingga perempuan yang sedang hamil.

Editor: Sudirman
Baznas
Ilustrasi fidyah. Fidyah merupakan pengganti bagi orang yang berhalangan untuk berpuasa, simak bacaan doa niatnya, lengkap dengan ketentuannya berikut ini.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi umat Muslim yang tak mampu berpuasa maka bisa diganti dengan membayar fidyah di bulan Ramadhan.

Namun tidak semua umat Muslim boleh mengganti puasa dengan fidyah.

Orang-orang yang diperbolehkan untuk meng-qadha atau membayar fidyah yaitu lansia, orang yang sakit parah hingga perempuan yang sedang hamil.

Membayar fidyah bisa dilakukan dalam bentuk makanan atau uang.

Alasan fidyah bisa menggunakan uang karena tujuannya memberikan nafkah kepada para penerima pemberian.

Uang dari fidyah ini hanya boleh diberikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang sangat kekurangan dan orang miskin yang penghasilannya hanya cukup untuk sehari itu saja.

Maka membayar fisyah ini diberpolehkan menggunakan uang, namun harus dikonversikan lagi sesuai dengan mazhab yang diikuti.

Berikut doa niat membayar Fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

3. Niat membayar fidyah bagi orang sakit keras dan orang tua renta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved