Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Desa dan ADD Kabupaten Pangkep Dapat Tambahan Tahun Ini

Kenaikan anggaran untuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) karena pembayaran insentif kinerja bagi desa di Pangkep.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangkep, Djajang Abbas. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pangkep dapat tambahan tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangkep, Djajang Abbas merinci untuk 2024, jumlah ADD sebesar Rp79.113.908.100

"Untuk ADD terjadi kenaikan sebesar Rp3 miliar dari tahun sebelumnya," katanya, Selasa (26/3/2024).

Sedangkan Dana Desa (DD) tahun ini Rp64.498.758.000

“Meningkat juga sekitar Rp1 miliar, tahun 2023 itu hanya sekitar Rp63 miliar,” sebutnya.

Djajang mengatakan kenaikan anggaran ini karena pembayaran insentif kinerja bagi desa kini dibayarkan melalui ADD.

"Untuk ADD tentunya salah satu faktornya juga adanya insentif kinerja bagi desa, melalui ADD," sebutnya.

Selain itu, kenaikan anggaran ini karena ada kenaikan DAU yang diterima Pemkab dari pusat.

“ADD bersumber dari 10 persen DAU dan DBH yang diterima Pemkab dari Pemerintah Pusat. Dan tentunya ini menjadi gayung bersambut dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa dengan mendorong alokasi kinerja bagi desa,” ujarnya.

Tahun ini desa yang anggarannya paling tinggi untuk ADD adalah Desa Mattiro Kanja yang mencapai Rp1.532.443.400.

“Yang terendah untuk ADD adalah Desa Doang-Doangan Lompo Rp943.108.800,” tuturnya.

Baca juga: Rp26 Miliar Alokasi Dana Desa di Bone Segera Cair

Sementara desa dengan anggaran tertinggi untuk DD adalah Desa Kanyurang sebesar Rp1.503.096.000

Yang terendah adalah Desa Malaka Rp726.401.000.

Ia menjelaskan besaran ADD dan DD yang diterima desa didasarkan oleh beberapa indikator.

Untuk ADD menggunakan Formulasi ADIK Desa (Alokasi Dana  Isnetif kienrja Desa) dengan empat alokasi.

"Yakni alokasi dasar, alolasi formula seperti jumlah penduduk, luas wilayah, alokasi Kinerja seperti keterbukaan infirmasi publik, desa layak anak dan perempuan dan seterusnya sering alokasi afirmasi terkonstrasi pada pelaksanaan kegiatan penghapusan kemiskinan ekstrem," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved