Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral! Terekam ETLE Pettarani, 25 Motor Konvoi Jelang Buka Puasa 'Lebaran' di Polrestabes Makassar

Viral rombongan konvoi motor berkeliling Kota Makassar, jelang buka puasa terciduk kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inlihat foto Viral! Terekam ETLE Pettarani, 25 Motor Konvoi Jelang Buka Puasa 'Lebaran' di Polrestabes Makassar
Tangkapan layar
Tangkapan layar kamera ETLE Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (24/3/2024) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral rombongan konvoi motor berkeliling Kota Makassar, jelang buka puasa terciduk kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jl AP Pettarani, Minggu (24/3/2024). 

Mereka tercapture kamera ETLE lantaran, tidak melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Aksi konvoi dengan modus berbagai takjil buka puasa itu, pun diamankan di Satlantas Polrestabes Makassar.

Mereka diamankan setelah dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan melakukan pelanggaran berkendara.

"Sebelum diamankan di Mapolrestabes Makassar konvoi kendaraan oleh kelompok remaja ini sempat melintas di Jl AP Pettarani," Kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024) sore.

Mereka lanjut I Made Agus, tercapture secara otomatis karena seluruh peserta konvoi ini melakukan pelanggaran.

Baca juga: Viral Emak-emak di Maros Curi 2 Baju Lebaran Seharga Rp2,4 Juta di Butik, Aksinya Terekam CCTV

"Dari rekaman pelanggaran itu kemudian kami lihat sebagian besar peserta konvoi berkedok bagi takjil ini berboncengan tiga," ungkap I Made Agus.

"Sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan plat nomor bahkan menggunakan knalpot brong," bebernya.

Menurut perwira tiga melati ini, perbuatan peserta konvoi itu jelas membahayakan diri mereka sendiri termasuk membahayakan dan menganggu pengguna jalan yang lain.

"Untuk memberikan efek jera saat ini kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar diamankan di Polrestabes Makassar," tegasnya.

Total ada 25 motor diamankan dan semuanya telah ditindak dengan tilang.

"Akan diberikan setelah sidang pada tanggal 19 April 2024 bulan depan," tambahnya. 

"Ini berarti kendaraan para pelaku pelanggar tersebut dapat diberikan seminggu setelah lebaran tahun ini," tuturnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved