Berita Viral
Viral Siswi SMP Chat Minta Tolong ke Temannya Tapi Tak Dipercaya, Berujung Dilecehkan 10 Pria
Korban, yang menggunakan inisial NA dan berusia 14 tahun, mengaku bahwa ia sedang disekap dan meminta bantuan untuk segera diselamatkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar viral siswi SMP dilecehkan 10 pria di Lampung Utara bikin nyesek.
Pasalnya, Siswi SMP di Lampung Utara yang menjadi korban penyekapan dan pelecehan oleh 10 pria ternyata sempat berusaha meminta bantuan dengan mengirim pesan kepada seorang temannya.
Pesan tersebut dikirim kepada seorang teman bernama Setiawan.
Korban, yang menggunakan inisial NA dan berusia 14 tahun, mengaku bahwa ia sedang disekap dan meminta bantuan untuk segera diselamatkan.
Namun, saat itu temannya mengira bahwa NA sedang berbohong.
Ketika Setiawan mencari ke lokasi kebun yang disebut oleh NA, ia tidak menemukan apapun.
NA mengalami penyekapan dan pelecehan selama 3 hari di sebuah gubuk di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa tragis ini terjadi mulai Rabu hingga Jumat, tanggal 14-16 Desember 2023.
Baca juga: Indentitas Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa Ternyata Mahasiswa Doktoral dan Pengurus Masjid
Ternyata, pada malam Rabu saat peristiwa pertama terjadi, NA sempat mengirim pesan ke temannya yang bernama Setiawan.
"Minta tolong, katanya saya sendirian di sini takut, di sini cowok semua, tolong saya kak, bantu saya kak," kata ibunda NA, Leni dikutip dari Uya Kuya TV, Senin (25/3/2024).
Setiawan pun memperlihatkan isi chat NA kepada ibundanya.
Menurut Setiawan, pada malam itu sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (15/3/2024), dirinya langsung ke lokasi yang disebutkan oleh NA.
"Tapi gak ada sepi, langsung saya WA lagi 'kamu bohong, katanya kamu ada di sana tapi' yaudah saya diemin," kata Leni menirukan ucapan Setiawan.
Kemudian keesokan harinya, NA mengirim pesan suara lagi ke Setiawan.
Pada pesan suara itu, NA meyakinkan kalau dirinya tidak berbohong dan butuh bantuan.
"Saya beneran takut kak, tolong saya, bantu saya," kata NA kepada Setiawan lewat pesan WhatsApp.
Hingga akhirnya Setiawan baru melacak lagi keberadaan NA pada Jumat (16/12/2023) malam.
Setiawan lalu menghubungi Leni soal keberadaan NA.
Lalu Leni bersama Setiawan, kepala dusun, dan Babinsa setempat mendatangi lokasi.
Siswi SMP di Lampung yang jadi korban pemerkosaan 10 pria kini sudah mulai bisa tersenyum (Kolase)
"Sampai di tempat, para tersangka langsung kabur," jelas Leni.
Menurutnya, ia melihat 10 tersangka itu berlarian ke hutan bahkan ada juga yang menceburkan diri ke kolam.
Bahkan Leni sempat mengejar pelaku sebelum melihat kondisi anaknya.
Kemudian saat masuk ke dalam rumah, Leni pun syok melihat kondisi putrinya.
"Udah tergeletak gak berdaya, udah kayak mayat hidup, mana gak dikasih makan minum tiga hari dua malam. Posisi nggak sadar diri," jelasnya.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Leni pun langsung berusaha membangunkan NA.
"Saya panggil-panggil, saya pukul-pukul mukanya 'bangun nak bangun nak' , baru dia nyaut dikit," jelasnya di hadapan Hotman Paris.
Leni saat itu memeluk sang anak yang sudah tak berdaya, dan NA pun langsung menjerit.
"Kupegang bagian sininya (punggung), nangis jerit kesakitan semua gak bisa duduk," kata dia.
Bahkan menurut Leni, saat pertama kali ditemukan itu, korban NA sampai beberapa kali pingsan.
Saat ini dari 10 pelaku, baru enam orang yang ditangkap oleh polisi.
Sementara empat pelaku lain masih buron.
"Pelaku ada umur 14, 16, 18, 20, 24 semua dari satu RT," kata Leni.
Trauma Berat
NA diperkosa dan disekap dalam gubuk di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Awalnya, NA diajak oleh pelaku utama inisial D untuk menonton futsal.
"Terlapor berinisial D menjemput korban yang awalnya ingin mengantar korban bermain futsal, lalu saat di jalan terlapor membawa korban ke rumah yang berada di tengah kebun kopi," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.
Sesampainya di gubuk tersebut, korban NA dipaksa masuk oleh pelaku lainnya yang berinisial A.
"Di dalam rumah tersebut sudah ada 9 terlapor lainnya," kata dia.
Kemudian NA dipaksa menenggak minuman keras oleh para pelaku dan diperkosa secara bergilir.
Bahkan korban NA diperkosa sambil dipegangi badannya oleh pelaku yang lain.
NA juga disekap 3 hari tanpa makananan sebelum akhirnya bisa pulang.
Dari 10 pelaku, polisi telah menangkap 6 orang.
"Satu ditangkap inisial RR, kemudian 3 menyerahkan diri, diserahkan oleh orangtuanya yaitu MC, IS dan MR," jelas Teddy Rachesna.
Kemudian dua pelaku lagi ditangkap di Kabupaten Muara Enim.
"Untuk pelaku yang belum ditangkap ada 4, yakni MF, FH, HA dan RB," tandasnya.
Teddy mengimbau kepada empat pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri.
Sementara itu, korban diketahui mengalami trauma pascakejadian dan sedang dalam perlindungan unit PPA.
Apalagi korban sebentar lagi akan menjalani ujian di sekolah.
Ketua Rumah Perempuan dan Anak Lampung Enny Puji Lestari mengatakan korban mengalami trauma berat
"Saat ini kondisi korban benar-benar sangat trauma, sehingga untuk komunikasi juga harus dilakukan pendampingan," ujarnya dikutip dari Youtube TVOneNews, Sabtu (16/3/2024).
Bahkan menurut Enny, korban juga sampai mengalami depresi hingga ingin mengakhiri hidup.
"Sempat akan melakukan bunuh diri juga, sehingga keluarga benar-benar mendampingi," jelasnya.
Bahkan setelah kejadian itu, korban masih belum bisa bekomunikasi dengan baik.
"Untuk komunikasi tidak bisa mengatakan secara vulgar, terasa masih sakit dan masih ada trauma yang sangat mendalam sekali," pungkas Enny lagi.(*)
(TribunTrends.com/Tribun Bogor)
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Viral Perempuan Muda Diamuk di Makassar, Diduga Konsumsi Narkoba Lalu Terlibat Tabrak Lari |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sadarestuwati Anggota DPR PDIP Viral Joget-joget di Sidang Tahunan MPR, Punya Hutang |
![]() |
---|
Viral Aksi Pencurian Beras di Pasar Terong Makassar di Tengah Lonjakan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.