Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kendaraan Dinas

Profil Paris Yasir, Kuasai Randis Fortuner dan Terrano Milik Pemda Jeneponto

Inilah dua kendaraan dinas atau randis yang dikuasai oleh Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Toyota Fortuner dan Nissan Terrano.

kolase Tribun Timur
Kolase Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan ilustrasi kendaraan dinas 

"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-timur.com.

Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.

Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.

"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.

Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.

"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.

Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.

Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.

"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.

Kolase Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan mobil dinas DD 2 G. (DOK TRIBUN TIMUR)

Bidang aset pun berencana untuk menarik paksa randis yang dikuasai mantan pejabat.

Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.

Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.

"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved