Komisi V DPR RI Soal Automatic Adjusment di Kemendes PDTT
Rapat kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi berlangsung alot, Rabu (13/3/2024).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Rapat kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi berlangsung alot, Rabu (13/3/2024).
Sejumlah anggota dewan menyampaikan kritik dan masukannya, pada rapat dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, program kerja tahun 2024, dan hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023.
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady menyoroti adanya automatic adjustment di Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi tersebut.
Apalagi, jumlahnya cukup besar. Anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi misalnya, dipotong hingga Rp160 miliar.
“Saya melihat automatic adjustment ini cukup tinggi. Saya juga tidak tau apa di pikiran Menteri Keuangan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini Rp160 miliar, automatic adjustment. Bayangkan, itu apa yang dikurangi disitu,” kritik Hamka B Kady.
Hamka B Kady menilai automatic adjustment sebagai kebijakan yang aneh.
“Jujur saya katakan, sebenarnya di dalam teori penganggaran itu tidak ada automatic adjustment. Aneh sebenarnya. Kenapa tidak sekalian sebelum dilakukan automatic adjustment, anggarannya dipotong segitu saja,” terangnya.
Ia berharap, apa telah diusulkan kepada Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bisa dipertimbangkan, dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Kalaupun usulan-usulan tersebut belum bisa diakomodir, sebaiknya didiskusikan sehingga sebagai wakil rakyat bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Tolong dioptimalkan usulan yang kami ajukan. Karena usulan itu adalah janji politik kami saat kampanye,”
“Tolong jangan sampai terabaikan. Sama halnya dengan Presiden, yang mempersiapkan anggaran untuk janji politiknya.”
“Tolong dipikirkan baik-baik semua usulan kawan-kawan apabila dimungkinkan. Kalau belum, mari kita diskusikan agar kita bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” urainya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.