Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Devara Putri Caleg DPR RI Otak Pembunuhan di Jabar, Barang Korban Dijual

Sebelum dibuang, jasad Indriana Dewi ternyata sempat dibawa kedua pelaku berkeliling dengan mobil selama tiga hari.

Editor: Ansar
TribunnewsBogor
Caleg Devara Putri tega suruh pacar bunuh Indriana Dewi, tak mau diduakan 

"Selama di mobil korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur.

Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur.

Kemudian pada saat mobil ditowing, itu jenazah masih ada di dalam mobil," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, saat oleh TKP di Sentul, Bogor, Jumat (1/3/2024).

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, Didot dan Devara mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.

Jasad korban ditutup dengan selimut.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP)
Terungkap Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP). (Kolase Tribun Medan)

Jasad korban kemudian ditemukan terbungkus selimut oleh pengendara sepeda di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Minggu (25/2/2024).

"Mereka mencari tempat aman, menghindari CCTV dan sebagainya.

Kekasihnya yang menyuruh, jadi itu permintaan otak pelaku si DP.

Ditemukan Minggu, pelakunya kita tangkap Selasa malam," kata Surawan.

"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini.

Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Surawan menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.

Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang milik korban seharga Rp 54 juta.

Hasil penjualan lalu diberikan kepada Reza sebagai bentuk imbalan eksekutor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved