Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Lima Ketua RT Dipecat Oknum Kades Gegara Beda Pilihan di Pemilu, Alasan Pemecetan Tertulis di SK

Alasan, mereka dipecat lantaran tak menuruti ajakan sang Kades untuk mendukung salah satu caleg di wilayahnya.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kepala Desa di Kabupaten Bima NTB akhir- akhir ini menjadi sorotan setelah memecat lima ketua RT. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Desa di Kabupaten Bima NTB akhir- akhir ini menjadi sorotan setelah memecat lima ketua RT.

Pemecatan dilakukan oknum Kades tersebut dilakukan secara sepihak.

Kelima ketua RT tersebut dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan dibuktikan melalui surat resmi yang dikeluarkan sang Kades.

Alasan, mereka dipecat lantaran tak menuruti ajakan sang Kades untuk mendukung salah satu caleg di wilayahnya.

Belakangan terungkap, lima Ketua RT tersebut berada di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka dipecat Kepala Desa karena beda pilihan Caleg pada Pemilu 2024.

Camat Sanggar, Ahmad pun membenarkan telah menerima informasi tersebut.

Dia juga membenarkan alasan dipecat karena beda pilihan politik.

"Di SK itu tertera itu, beda pilihan politik," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (22/2/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, Ahmad akan memanggil, baik Kepala Desa maupun Ketua RT tersebut.

Kini, pihaknya belum bisa memanggil kedua belah pihak karena masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Setelah ini akan kami panggil," janjinya.

Terpisah, salah satu Ketua RT yang dipecat bernama Tasrif.

Dimana, Tasrif kaget karena tiba-tiba dipecat secara tidak hormat oleh Kades lantaran diduga berbeda pilihan politik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved