Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia di Jalan Raya, Polres Palopo Amankan Pengendara Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Palopo juga melakukan tes urin kepada sejumlah pengendara yang diberhentikan.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (19/2/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polres Palopo bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulsel gelar razia di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Islamic Center Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (19/2/2024).

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di Kota Palopo.

Sejumlah kendaraan diberhentikan guna pemeriksaan kelengkapan surat berkendara serta barang bawaannya.

Satnarkoba Polres Palopo juga melakukan tes urin kepada sejumlah pengendara yang diberhentikan.

Dalam operasi tersebut, dua pengendara diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Salah satunya pengemudi yang bernama Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Ia diamankan karena tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi obat terlarang.

"Kami melakukan tes urin terhadap pengemudi untuk memastikan pengemudi tidak dalam pengaruh narkotika dan minuman keras," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, saat Apel konsolidasi, Senin (19/2/2024) sore.

Selain itu, Polisi juga mengamankan Sudarso (32), pengemudi yang merupakan warga Jeneponto.

 Ia diamankan karena terciduk membawa senjata tajam.

Sejumlah pengendara motor yang melanggar juga diberhentikan.

Seperti pengendara motor dengan knalpot brong dan tidak menggunakan helm.

"Untuk yang bawa parang sudah ditangani oleh Reskrim Polres Palopo, kami berharap dengan adanya operasi ini, situasi keamanan Palopo tetap kondusif.(*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved