Pelecehan Anak di Bawah Umur
Pelaku Pencabulan 3 Anak di Makassar Nyaris Diamuk Massa
Modus DS melancarkan aksi bejatnya, lanjut Yusuf, yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan uang receh dan permen.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebelum diamankan di Polrestabes Makassar, DS (50) pria paruh baya yang melecehkan tiga anak di bawah umur nyaris diamuk massa.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf saat ditemui wartawan di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (19/2/2024) siang.
"Hampir diamuk massa, namun dari kepolisian berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa untuk membawa pelaku ke Polrestabes Makassar," kata Muhammad Yusuf.
Modus DS melancarkan aksi bejatnya, lanjut Yusuf, yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan uang receh dan permen.
"Plaku ini mengiming-imingi (korban) uang kecil dengan gula-gula. Kemudian dilakukan pencabulan oleh si pelaku," ungkapnya.
Aksi bejat itu, lanjut Yusuf, berlangsung selama tiga pekan terakhir.
"Pelaku melakukan aksinya sudah kurang lebih 3 minggu," bebernya.
Pelaku yang saban hari bekerja sebagai penjaga kamar kos, kata Yusuf bertetangga dengan para korban
"Jadi pelaku ini hanya tetangga di Kelurahan Kassi-kassi dan biasa menjaga kos. Korban umurnya sekitar umur 11, pelaku penjaga kos. Sekarang di polrestabes," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiga anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan oleh pria paruh baya berumur 50 tahun.
Ketiganya, RA (11), LE (13) dan TI (13) warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
Terduga pelaku, berinisial DS (50) telah diamankan personel Unit Reskrim dan Intel Polsek Rappocini.
Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan adanya kejadian itu.
"Keterangan korban, bahwa pelaku menjilat dan memegang kemaluan korban sekitar 3 Minggu lalu," ujar Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024) siang.
Aksi bejat pelaku lanjut Yusuf, dilaku di hutan hutan dekat rumah korban pada saat pelaku hendak pergi membeli minuman keras (miras) jenis ballo.
Pelaku kata Muhammad Yusuf, telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Pelaku di serahkan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Saat ini orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pencaa-bulan-11.jpg)