Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zainal Arifin Mochtar

Rekam Jejak Zainal Arifin Mochtar Ahli Hukum di Film Dirty Vote, Dulu Bikin Karni Ilyas Tak Berkutik

Inilah rekam jejak Zainal Arifin Mochtar ahli hukum tata negara terlibat dalam film Dirty Vote, pernah heboh bikin Karni Ilyas tak berkutik.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tangkapan Layar Youtube ILC
Kolase: Karni Ilyas dan Zainal Arifin Mochtar dalam acara ILC Tv One, Selasa (20/10/2020). Kini Zainal Arifin Mochtar Ahli Hukum Tata Negara kembali jadi sorotan usai tampil di Film Dirty Vote. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah rekam jejak Zainal Arifin Mochtar Ahli Hukum Tata Negara terlibat dalam film Dirty Vote.

Ya, nama Zainal Arifin Mochtar kini jadi perbincangan.

Hal tersebut usai penampilannya di film Dirty Vote yang tayang di kanal YouTube pada 11 Februari 2024, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu 2024.

Film Dirty Vote mengisahkan tentang instrumen kekuasaan untuk curangi pemilu.

Film besutan Dandhy Laksono dibintangi oleh tiga Ahli Hukum Tata Negara, salah satunya Zainal Arifin Mochtar.

Dalam film dokumenter itu, Zainal Arifin Mocthar memaparkan potensi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Ini bukan kali pertama Zainal Arifin Mocthar jadi sorotan.

Pada 20 Oktober 2020 lalu, Zainal Arifin Muchtar menjadi sorotan setelah berani  menyindir keras Karni Ilyas di hadapan Jenderal Moeldoko dan Mahfud MD dalam acara ILC tvOne.

Bermula saat awal berbicara, Zainal Arifin menyindir soal absennya penayangan ILC TV One sepekan lalu. 

Dia mengaku harus membahas soal Omnibus Law meski tidak ada dalam tema karna memang tak ada panggungnya. 

"Saya coba analisis dua hal dalam kaitannya Undang Undang Omnibus Law. Ini imbas karena bang Karni tidak hadir minggu lalu," katanya waktu itu sambil tertawa. 

Tak berkomentar, Karni Ilyas hanya senyum lirih. 

Dalam kesempatan itu, Zainal membuka sejumlah kebobrokan isi UU Cipta Kerja yang dinilai ganjal.

Berbeda antara yang disahkan DPR dengan yang diserahkan ke Presiden.

Tak hanya soal teknis melainkan substansi. 

Hal itu kemudian, menurut Zainal, dapat dideteksi dengan sebuah aplikasi untuk mencari perbedaan redaksional aturan yang tertulis. 

Zainal secara gamblang menyebut ada praktik hukum yang tidak benar dalam pengesahan UU ini. 

"Ini yang saya mau bilang. Praktif Legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan," katanya. 

Ungkapan kekecewaannya itu sudah dia tuliskan di salah satu media besar Indonesia.

Lantas siapa Zainal Arifin Mocthar?

Biodata Zainal Arifin Mocthar

Berikut Tribun-Timur.com bagikan biodata Zainal Arifin Mocthar!

Zainal Arifin Mochtar lahir di Ujung Pandang (sekarang Makasar), 8 Desember 1978.

Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dia juga menjadi peneliti  pada Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) yang bergerak dalam kajian dan advokasi mengenai antikorupsi.

Oleh karena itu, Zainal juga kerap dimintai analisisnya sebagai pakar hukum tata negara dan korupsi.

Dilansir dari Tribun-Timur.com dari komwasjak.kemenkeu.go.id, Zainal Arifin Mochtar menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003.

Zainal melanjutkan jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, meraih gelar Master of Law pada tahun 2006.

Ia menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012.

Zainal menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Karir Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar mengawali karir akademisi pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM.

Aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya:

- Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007.

- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 -2017.

- Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

- Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015- 2017.

- Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016- 2019.

- Pada tahun 2022, ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

- Pada tahun 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023- 2026.

Orang Tua Zainal Arifin Mochtar

Pada 2022 lalu, Tribun-Timur.com pernah mengulas terkait orang tua Zainal Arifin Mochtar.

Ayah Zainal Arifin Mochtar, KH Mochtar Husein adalah ulama besar dari tanah Mandar.

Ia mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dikutip dari laman Kemenag Polman, KH Mochtar Husein juga dikenal sebagai singa podium, orator, dan juga seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis.

KH Mochtar juga aktif di bidang organisasi keagamaan khususnya Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan hingga menjadi ketua MUI Sulsel.

Di bidang keilmuan sangat aktif mengkaji ilmu-ilmu keislaman khususnya di bidang tafsir.

Di masa tuanya, ia tidak pernah lepas mengkaji kitab-kitab keislaman dan terus memanfaatkan waktu terus menulis.

KH Mochtar Husein menghembuskan nafasnya di rumahnya di Jl. Belibis No. 1, Makassar, Sulsel pada 7 Oktober 2017 lalu dimakamkan di pemakaman Arab Bontoala, Minggu (8/10/2017).

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved