Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar vs Persita Tangerang

BREAKING NEWS: The Macz Man Gelar Nobar Laga PSM Makassar vs Persita Tangerang

Nobar PSM Makassar vs Persita Tangerang dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 The Macz Man. 

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah suporter PSM, The Macz Man melakukan konvoi kemenangan PSM saat melintas di Jl Ap Pettarani, Makassar, Jumat (31/3/2023) malam. PSM Makassar akan menggelar nobar laga PSM vs Persita, Minggu (4/2/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kelompok suporter PSM Makassar, The Macz Man, menggelar nonton bareng (nobar) laga PSM Makassar vs Persita Tangerang, Minggu (4/2/2024).

Nobar dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 The Macz Man

Kegiatan ini digelar di kantor lama Djarum, Jl AP Pettarani Nomor 15, Kota Makassar.

"The Macz Man HUT ke-23 pada 1 Februari. Kita baru rayakan 4 Februari sekaligus menggelar nobar laga PSM Makassar vs Persita," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Macz Man, Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (3/2/2024).

Disaat bersamaan akan dilakukan pendaftaran dan pendataan kartu tanda anggota (KTA).

Baca juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persita, Juku Eja Harus Waspada 2 Pemain Asing Pendekar Cisadane

Di HUT ke-23, The Macz Man juga melakukan terobosan baru.

Mereka menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Mustafa menuturkan, kerjasama dengan Bank Mandiri meliputi penggunaan uang eletronik (e-money).

Jadi KTA yang baru sudah terhubung dengan uang elektronik.

Sehingga, KTA ini bisa digunakan untuk transaksi, seperti bayar tol, belanja, pariwisata dan lain-lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman yang serba digital dan simpel. 

"Kita ikuti kemajuan teknologi dan zaman untuk saling bersinergi," katanya.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover para anggota The Macz Man yang bekerja, tapi belum memiliki BPJS. 

Ada dua yang akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Jadi ketika ikut kepesertaan, jika anggota kami mengalami hal tidak diinginkan bisa dapat perlindungan," ucap Mustafa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved