Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanahan dan BPN Makassar Proses Alas Hak TPA Tamangapa

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawaty menjelaskan Untuk tahap awal, lahan TPA yang akan disertifikatkan seluas 3,1 hektar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tim Dinas Pertanahan dan BPN Makassar melakukan pengukuran di TPA Tamangapa Kecamatan Manggala, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Kecamatan Manggala akan disertifikatkan.

Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar telah melakukan pengukuran lahan pada Rabu (31/1/2024) kemarin. 

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawaty menjelaskan Untuk tahap awal, lahan TPA yang akan disertifikatkan seluas 3,1 hektar. 

"Inilah yang akan kita percepat pensertifkatannya. Insyaallah 3,1  hektare semoga bisa rampung secepatnya," ucap Sri Sulsilawati. 

Adapun lahan yang diproses sertifikatnya ialah lahan yang masuk dalam penyertaan modal Pemkot Makassar dalam program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

"Kami berharap sertifkatnya bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sekitar dua bulan," jelas Sri. 

Setelah TPA Tamangapa, Dinas Pertanahan juga akan fokus pada legalitas aset Kantor Balai Kota Makassar

Sebab bangunan tersebut masih tercatat atas nama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Jadi itu harus balik nama atas nama Pemkot. Sementara kita telusuri karena ini sudah berpuluh-puluh tahun. Jadi proses pencarian akta hibah dan lain-lain sementara kami koordinasikan," tambahnya. 

Setelah itu, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri.

Begitu juga dengan Lorong Wisata. Kata Sri, tahun ini, pihaknya menargetkan pensertifikatan 100 lorong wisata. 

"Kita sudah turun pendataan. Kita akan lakukan percepatan. Insyaallah target itu bisa kita capai," tuturnya. 

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, kantor Balaikota, merupakan hibah dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika yang berlokasi di Jl Ap Pettarani. 

Aset-aset tersebut harus dituntaskan alas haknya. 

Danny berharap, sebelum jabatannya sebagai Wali Kota Makassar berakhir, semua aset Pemkot Makassar, khususnya yang strategis, sudah mengantongi sertifikat.

"Saya mau sebelum saya selesai semua aset-aset pemerintah, termasuk Balaikota, Lorong Wisata, termasuk Kantor Kominfo dan aset lainnya kita sertifikatkan supaya status kepemilikannya lebih jelas," tegas Danny.  (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved