Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

5 Dosa Istri Berakibat Fatal Menurut Aisyah Dahlan: Zina, Selingkuh hingga Keluar Tanpa Izin

Motivator Rumah Tangga Aisyah Dahlan mengatakan, dalam pernikahan, istri perlu memiliki ketaatan dan menghormati suaminya..

kolase Tribun Timur
Dokter sekaligus Motivator Rumah Tangga Aisyah Dahlan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dokter sekaligus Motivator Rumah Tangga Aisyah Dahlan mengatakan, dalam pernikahan, istri perlu memiliki ketaatan dan menghormati suaminya.

Pasalnya, suami memiliki peran sebagai kepala keluarga.

Suami juga menjadi sumber keberkahan dalam rumah tangga.

Olehnya itu, seorang istri harus menghargai dan menghormatinya.

Dalam unggahan TikTok, Dokter Aisyah Dahlan menjelaskan bahwa seorang suami akan merasa sedih saat istrinya tidak memperlakukan dengan pantas.

Bahkan suami akan merasa tidak berarti. 

Baca juga: Wahai Istri Jangan Lontarkan 8 Kalimat Ini Kalau Tak Mau Ditinggal Suami, Ingat Pesan Aisyah Dahlan

"Suami akan lebih sedih jika istrinya tidak menghargainya dibandingkan dengan kejadian lain seperti kehilangan pekerjaan atau lainnya," kata Aisyah Dahlan

Aisyah Dahlan mengimbau para istri tetap menghargai dan menghormati suami dalam segala situasi dan kondisi.

Seorang istri tidak diperbolehkan melawan, membantah, atau memperlakukan suami secara tidak sopan, kecuali jika ia mendapat perlakuan yang tidak pantas.

Itulah sebabnya, dalam Islam baik dalam Alquran, hadis, dan sumber-sumber lainnya, istri senantiasa diingatkan untuk selalu patuh, taat, dan menghormati suami.

Semoga kita senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT dan ridho suami-suami kita dalam menjalankan setiap aktivitas sehari-hari.

5 Dosa Istri terhadap Suami

1. Berzina dengan Lelaki Lain

Berzina termasuk dosa besar yang paling dibenci Allah. Hukumnya adalah haram. Allah melarang hamba-Nya melakukan zina seperti yang disebutkan dalam firman berikut:
 
 “Dan, janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
 
 Dalam syariat Islam, zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah disebut zina muhshan.

Menurut Masykur Arif Rahman dalam buku Dosa-Dosa yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama, pelaku zina muhshan dijatuhi hukuman yang lebih berat, yaitu dirajam atau dilempari dengan batu.
 
Hal itu disebutkan dalam hadits yang disampaikan Umar bin Khattab dalam pidatonya, “Sesungguhnya, Allah telah menurunkan kitab kepada Nabi-Nya dan di antara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved