Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar Tegaskan Transport KPPS Rp100 Ribu hingga Rp150 Ribu

Saat ini, KPU RI melakukan revisi anggaran, sehingga dana kegiatan pelantikan dan bimtek tidak bisa dicairkan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Abdi Goncing menanggapi viralnya keluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait uang transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) yang tidak diberikan. 

Dikonfirmasi Tribun Timur, Abdi Goncing menjelaskan uang transportasi tidak diberikan pada saat itu mengingat anggaran untuk kegiatan tersebut belum diterima KPU Makassar

Saat ini, KPU RI melakukan revisi anggaran, sehingga dana kegiatan pelantikan dan bimtek tidak bisa dicairkan. 

"Sementara ada revisi anggaran di KPU RI sehingga terkunci untuk pengajuan pencairan," ucapnya via telepon, Senin (29/1/2024). 

Biaya transportasi tersebut akan diberikan setelah proses review dari KPU RI rampung 100 persen. 

Besarannya sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan, antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. 

Jika dikalkukasi dengan jumlah KPPS di Makassar, anggaran untuk transportasi bimtek ini berkisar Rp2, 8 miliar (formulasi Rp100 ribu/orang) hingga Rp4, 2 miliar (formulasi Rp150 ribu/orang) 

Berbeda bagi KPPS yang berdomisili di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, nilainya berbeda dan mereka punya cost tersendiri sekira Rp300 lebih. 

KPU Makassar sisa menunggu hasil review dari pusat, jika sudah diterima anggaran tersebut akan disalurkan ke masing-masing PPS untuk diberikan kepada KPPS

Kendala pencairan anggaran kata Abdi Goncing tidak hanya terjadi di Makassar tetapi semua daerah di Indonesia. 

Di Sulsel baru Kabupaten Gowa yang sudah melakukan pencairan anggaran transportasi pelantikan dan bimtek KPPS

Abdi mengaku heran dengan viralnya keluhan KPPS tak diberi uang transportasi saat pelantikan dan bimtek. 

Katanya, informasi terkait keterlambatan pemberian uang transportasi sudah disampaikan sebelumbya melalui PPS dan PPK. 

Jadi PPK dan PPS sudah sampaikan ke masing-masing KPPS, bisa jadi KPPS tidak prhatikan informasinya," katanya. 

Diketahui, KPU Makassar melantik 28.028 anggota KPPS di Hotel Claro Jl Ap Pettarani pada Kamis (25/1/2024) lalu. 

Usai pelantikan mereka tak dibekali uang transportasi sehingga menimbulkan kegaduhan. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved