Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Bone Tewas Ditikam

Kesal Jadi Motif Penikaman Pemuda Bone di Acara Pernikahan

Kasi Humas Polres Iptu Rayendra Muchtar mengatakan korban dan pelaku ada di lokasi yang sama, yakni di acara pernikahan. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Hasriyani Latif
WITTIFEED
Ilustrasi - Pemuda di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, tewas ditikam saat hajatan pernikahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polres Bone ungkap motif penikaman yang tewaskan Rahmat (18) di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (10/1/2024). 

Kasi Humas Polres Iptu Rayendra Muchtar mengatakan korban dan pelaku ada di lokasi yang sama, yakni di acara pernikahan. 

Korban kala itu sementara berjoget. 

Pelaku inisial AJ (37) lantas menegur korban untuk berhenti berjoget. 

Akan tetapi korban tidak menghiraukan teguran itu dan terus joget. 

Pelaku yang kesal lalu menarik korban keluar di pinggir jalan. 

Disitulah, pelaku secara spontan menikam korban. 

Pelaku menikam korban sebanyak sekali. 

Tusukan pelaku, tepat di pinggang sebelah kiri korban. 

"Iya sementara dari hasil keterangan pelaku motifnya seperti itu, korban ditegur pelaku, tetapi tidak berhenti joget, dengan spontan pelaku menusuk korban," jelas Iptu Rayendra Muchtar.

Dari pengakuan pelaku juga tidak ada balas dendam dengan korban. 

Baca juga: Motif Jaya Tikam Imran saat Asyik Pesta Miras Malam Tahun Baru di Makassar

Korban dan pelaku tidak berselisih paham. 

Pelaku juga tidak dalam kondisi mabuk. 

Kecuali korban, pada saat itu memang dalam pengaruh alkohol (mabuk). 

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved