Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar dan Persik Kediri Disanksi Komdis PSSI Buntut Kericuhan Pekan ke-23 Liga 1

Kini Komisi Disiplin (Komdis) memberikan sanksi ke Persik Kediri dan PSM Makassar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketegangan saat oknum suporter Persik Kediri mencoba memprovokasi pemain PSM Makassar pada laga pekan 23 Liga 1 2023/2024 di Stadion Brawijaya, Senin (18/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Persik Kediri dan PSM Makassar mendapatkan sanksi dari Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Keduanya diberikan sanksi akibat kericuhan laga Persik Kediri vs PSM Makassar.

Laga Persik Kediri vs PSM Makassar digelar di Stadion Brawijaya, Kediri, pada 18 Desember 2023.

Persik Kediri menerima beberapa sanksi sekaligus.

Di antaranya dalam sidang Komdis PSSI pada Rabu (3/1/2024) Persik Kediri didenda Rp20 juta atas kasus pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan.

Baca juga: Dua Kali Wasit Yudi Nurcahya Gagalkan Kemenangan PSM Makassar, Bali United dan Persik Diuntungkan

Selain itu, Persik Kediri juga didenda Rp50 juta karena terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan saat laga Persik vs PSM Makassar.

Tak hanya itu, dalam sidang Komdis PSSI Kamis (4/1/2024) Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri) juga didenda Rp50 juta akibat melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.

Ia juga mendapatkan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan.

Sementara PSM Makassar didenda Rp75 juta.

Pemain PSM Makassar yang didenda ialah Muh Ardiansyah.

Muh Ardiansyah diduga melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi

Tak hanya itu, ia juga kena sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.

Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina mengatakan, pihak manajemen Persik Kediri telah menerima SK tersebut dan mengambil sejumlah langkah.

"Sebenarnya, setelah pertandingan antara Persik melawan PSM kemarin, manajemen Persik Kediri bersama panitia pelaksana (Panpel) pertandingan telah menggelar evaluasi bersama," kata Souraiya, Selasa (9/1/2024).

Ia melanjutkan, Manajemen Persik Kediri memahami bahwa panpel telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai.

Namun demikian, manajemen Persik juga berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua team yang bertanding dan panitia pelaksana dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya.

Baca juga: Mengapa Laga Persik vs PSM Tetap Dilanjutkan Padahal Langgar Regulasi, Ada Intimidasi Tuan Rumah?

Ke depan, Souraiya menuturkan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman Komdis PSSI ini tidak terulang lagi.

Bunyi Putusan Komdis PSSI :

Klub Persik Kediri

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023

- Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan

- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000

Klub Persik Kediri

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023

- Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan

- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000

Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023

- Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi

- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023

- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan

- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved