Khazanah Islam
Quraish Sihab: Dilarang Poligami dengan Alasan Meniru Nabi!
Menurut Prof Quraish Sihab, orang-orang yang menggunakan poligami sebagai contoh dari tindakan nabi sebenarnya tidak memahami ajaran agama secara utuh
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beberapa kalangan berpendapat bahwa poligami dan pernikahan pada usia muda dapat dianggap sebagai solusi untuk menghindari zina dan penyebaran penyakit menular seksual.
Namun, Prof Quraish Sihab, seorang Cendekiawan Muslim Indonesia, memberikan pandangan berbeda terkait argumen ini.
Menurut Prof Quraish Sihab, orang-orang yang menggunakan poligami sebagai contoh dari tindakan nabi sebenarnya tidak memahami ajaran agama secara utuh.
Baca juga: Benarkah Poligami atau Nikah Muda Solusi Hindari Zina? Ini Ulasan Quraish Shihab
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Najwa Shihab di Instagram pada tahun 2022, Prof Quraish Sihab menegaskan bahwa poligami dan pernikahan muda bukanlah solusi untuk menghindari zina dan penyakit.
"Dilarang menggunakan pernikahan nabi sebagai alasan untuk meniru nabi, karena itu dapat membuka pintu bagi seseorang untuk menikahi banyak orang, bahkan lebih dari 11 orang," ungkap Prof Quraish Sihab.
Ia menilai tindakan semacam itu sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap ajaran agama.
Syekh Ali Jumah bahkan menyebut orang yang menyimpulkan hal tersebut sebagai sombong.
Pertanyaan Najwa Shihab terkait pasangan yang menikah muda dengan alasan menghindari zina juga dijawab tegas oleh Prof Quraish Sihab.
Menurutnya, strategi tersebut seakan-akan mengobati penyakit dengan penyakit, dan seharusnya penanganan terhadap zina dilakukan dengan cara yang lebih bermakna.
"Nikah muda hanya karena takut berzina dianggap seperti mengobati penyakit dengan penyakit. Seharusnya kita mencari solusi yang sejalan dengan penyembuhan, bukan malah memperparah kondisi dengan mengambil jalan pintas," papar Prof Quraish Sihab.
Lebih lanjut, Prof Quraish Sihab menekankan bahwa mengatasi kecenderungan berzina seharusnya melibatkan pendidikan, pemeliharaan, dan penerapan nilai-nilai agama.
Menurutnya, upaya tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap perilaku zina bahkan sebelum seseorang menikah.
"Dalam membentengi diri dari perzinahan, pendidikan, pemeliharaan, dan penerapan nilai agama memiliki peran yang sangat penting, bahkan sebelum seseorang menikah," tambahnya.(*)
Niat Sholat Dhuha, Lengkap Tata Cara Sholat beserta Bacaan Surah Ad-Dhuha |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Sesudah Sholat 5 Waktu Teks Bahasa Arab/Latin beserta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Iftitah Pendek dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir Pagi Petang Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.