Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Kabar Buruk untuk PSM Makassar Ardiansyah Dilarang Main 2 Kali Denda Rp75 Juta, Ini Pelanggarannya!

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pun melakukan sidang pada, 3 Januari 2024 dan menjatuhkan sanksi kepada Persik maupun PSM Makassar.

Editor: Alfian
Official PSM Makassar
Kiper PSM Makassar M Ardiansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kiper PSM Makassar Ardiansyah mendapat sanksi berlipat atas kejadian kericuhan pada laga kontra Persik Kediri, Senin (18/12/2023) lalu.

Pada laga lanjutan Liga 1 2023/2024 Persik vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya Kediri terjadi kericuhan yang membuat pertandingan sempat berhenti lebih dari sejam.

Atas kejadian tersebut Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pun melakukan sidang pada, 3 Januari 2024 dan menjatuhkan sanksi kepada Persik maupun PSM Makassar.

Terkhusus untuk PSM Makassar sebagai tim tamu sanksi diberikan kepada Ardiansyah.

Pada pertandingan tersebut Ardiansyah diplot sebagai kiper cadangan PSM Makassar.

Hanya saja Ardiansyah dinilai melakukan pelanggaran saat terjadi kericuhan, dimana ia tertangkap kamera melakukan lemparan botol air mineral ke arah penonton.

Jika dilihat dari video yang beredar, Ardiansyah melakukan lemparan balasan atas tindakan suporter Persik yang melempar terlebih dahulu.

Berdasarkan Sidang Komdis PSSI Ardiansyah pun mendapat sanksi berlapis yakni denda Rp75 juta dan larangan bermain 2 pertandingan.

Sementara itu di kubu Persik Kediri ada 3 sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.

Kekecewaan Sadikin Aksa

Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa akan bertindak merespon laga PSM Makassar kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Senin (18/12/2023) lalu.

Laga ini memang penuh kontroversi.

Baik dari sisi wasit maupun pihak panitia pelaksana pertandingan.

Momen ini banyak merugikan PSM Makassar.

Dimana laga berjalan setelah satu jam penundaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved