Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Caleg di Gowa Masih 'Nakal'! Ribuan Spanduk Melanggar Akhirnya Ditertibkan Satpol dan Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menyebut spanduk ditertibkan tersebut karena melanggar di tempat pemasangan.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Bawaslu bersama Satpol PP Gowa menertibkan spanduk calon legislatif melanggar ditertibkan, Sabtu (30/12/2023) malam 

TRIBUN-GOWA.COM - Ribuan spanduk dan baliho calon legislatif melanggar ditertibkan, Sabtu (30/12/2023) malam.

Penertiban dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Gowa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menyebut spanduk ditertibkan tersebut karena melanggar di tempat pemasangan.

"Spanduk ditertibkan itu yang terpaku di pohon," katanya

Dia memperkirakan ada seribuan spanduk melanggar yang terpaku di pohon ditertibkan.

Yusnaeni menyebut penertiban dilakukan di ruas Jl Manggarupi, Paccinongan, Samata dan Tun Abdul Razak.

Sementara itu, terkait spanduk dan baliho yang di Bundaran Samata robek dia, mengaku sudah tidak ada di lokasi.

Yusnaeni mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat tetapi belum mengetahui siapa yang menertibkan spanduk dan baliho itu.

Tapi kata dia, di Bundaran Samata sudah bersih.

Yusnaeni mengatakan pihaknya telah  rapat koordinasi dengan polres, dandim, DLH tentang pembagian penertiban.

Ditanyai soal baliho dan spanduk di Jl Tumanurung dan Batas Kota di Jl Sultan Hasanuddin, Yusnaeni menjawab itu kewenangan DLH.

"Jadi di Bawaslu itu ada pokja anggota komisi penertiban, didalamnya itu ada lingkungan hidup, satpol, kita libatkan. 

"Jadi untuk batas kota dan jalan Tomanurung yang masuk dalam area terlarang sesuai dengan Perda itu nanti teman-teman DLH yang turun penertiban," sambungnya.

Penertiban dilakukan saat ini lanjut dia, karena sejak 3 hari lalu, pihaknya telah mengimbau ke partai politik agar spanduk caleg mereka yang melanggar agar ditertibkan sampai tanggal 30.

"Tapi belum ada pergerakan kemudian tadi siang itu saya undang lagi semua partai politik untuk penyamaan persepsi, penyampaian komitmen dan pada intinya semua Partai politik setuju bahwa area terlarang itu harus ditertibkan oleh satpol PP," ujarnya

Dia menambahkan penertiban baliho dan spanduk melanggar dilakukan bersamaan di 18 kecamatan.

"18 kecamatan yang turun. Kami serentak, termasuk panwascam. Mungkin tidak serta merta langsung bersih itu juga membuktikan sumber daya yang banyak. Kami di Bawaslu hanya sebatas mendampingi saja," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved